Sukses

Negara G20 Sepakat Hapus BBM Subsidi, Pertamina: Kami Ikuti Regulasi

Pertamina angkat suara terkait kesepakatan negara-negara anggota KTT G20 untuk menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) demi mendukung percepatan transisi energi

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga angkat suara terkait kesepakatan negara-negara anggota KTT G20 untuk menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) demi mendukung percepatan transisi energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini sebagaimana tertuang dalam poin ke-12 Bali Leader's Declaration.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan penyaluran BBM. Pertamina Patra Niaga adalah operator yang ditugaskan dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

"Sebagai operator, kami akan mengikuti seluruh regulasi BBM subsidi yang sudah ditetapkan regulator," kata Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (21/11).

Meski begitu, Irto enggan bicara lebih detail terkait implementasi kesepakatan penghapusan BBM oleh negara-negara anggota KTT G20 tersebut. Menurutnya, kebijakan  terkait penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator.

"Kebijakan mengenai penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator," ucap Irto.

Diketahui, negara-negara anggota G20 setuju untuk mempercepat penghapusan subsidi BBM demi mencapai energi bersih dan berkelanjutan. Kesepakatan ini tercapai dalam deklarasi para pemimpin G20 di ajang KTT G20 Nusa Dua, Bali.

Berikut isi lengkap poin ke-12 deklarasi KTT G20 Bali 2022:

Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mencapai target SDG 7 dan berupaya menutup kesenjangan energiakses dan untuk memberantas kemiskinan energi. Menyadari peran kepemimpinan kami, dan dipandu oleh Bali Compact dan Peta Jalan Transisi Energi Bali, kami berkomitmen untuk mencari solusiuntuk mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.

Kami akan mempercepat transisi dan mencapai tujuan iklim kita dengan memperkuat rantai pasokan energi dankeamanan energi, dan diversifikasi bauran dan sistem energi.

Kami akan dengan cepat meningkatkan penyebaran pembangkit listrik nol dan rendah emisi, termasuk energi terbarukan sumber daya, dan langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi energi, teknologi pengurangan serta teknologi penghilangan, dengan mempertimbangkan keadaan nasional.

Kami mengenali pentingnya untuk mempercepat pengembangan, penyebaran dan penyebaran teknologi, dan penerapan kebijakan, menuju transisi menuju sistem energi rendah emisi, termasuk dengandengan cepat meningkatkan penyebaran pembangkit listrik bersih, termasuk energi terbarukan, seperti serta langkah-langkah efisiensi energi, termasuk upaya percepatan menuju penurunan bertahaptenaga batu bara yang tidak berkurang, sejalan dengan kondisi nasional dan mengakui kebutuhan akanmendukung transisi yang adil.

Kami akan meningkatkan upaya kami untuk mengimplementasikan komitmen tersebutdibuat pada tahun 2009 di Pittsburgh untuk menghapus dan merasionalisasi, dalam jangka menengah, tidak efisiensubsidi bahan bakar fosil yang mendorong konsumsi boros dan berkomitmen untuk mencapainya tujuan, sambil memberikan dukungan yang ditargetkan untuk yang paling miskin dan paling rentan.

Kami akan memperkuat kerja sama internasional serta dialog produsen-konsumen yang relevanmengamankan keterjangkauan dan aksesibilitas energi dengan membatasi volatilitas harga energi danmeningkatkan teknologi yang bersih, aman, inklusif, dan berkelanjutan, termasuk mengembangkan kawasaninterkoneksi energi.

Kami berkomitmen untuk mempromosikan investasi secara berkelanjutan infrastruktur dan industri, serta teknologi inovatif dan berbagai kebijakan fiskal, mekanisme pasar dan regulasi untuk mendukung transisi energi bersih, termasuk, sebagai sesuai, penggunaan mekanisme harga dan non-harga karbon dan insentif, sementara memberikan dukungan yang ditargetkan untuk yang paling miskin dan paling rentan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengamat: Penggunaan Kendaraan Listrik Jangan Berhenti di KTT G20

Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 sekaligus menjadi ajang pameran banyaknya kendaraan listrik di Bali. Bahkan, hampir seluruh mobilitas delegasi yang datang didukung oleh kendaraan listrik.

Euforia ini dinilai tak boleh hanya berhenti pada momentum akbar KTT G20. Namun, perlu menjadi salah satu titik tolak dalam implementssi kendaraan yang disebut ramah lingkungan ini.

Pengamat Transportasi Djoko Serijowarno mengatakan kendaraan listrik harus bisa menjadi penopang transportasi di banyak daerah.

"Transportasi menggunakan kendaraaan listrik diharapkan mampu mengatasi krisis energi dan mendukung udara bersih. Perbanyak kota-kota di Indonesia untuk segera membenahi layanan transportasi umum dengan menggunakan bus listrik produksi dalam negeri," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Djoko melihat ada peluang keterlibatan BUMN melalui dana Tanggung Jawa Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk mendorong produksi kendaraan listrik. Sejalan dengan perintah Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik si lingkungan perusahaan pelat merah.

"Melibatkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sejumlah BUMN besar untuk pengadaan bus listrik akan sangat membantu produktivitas bus buatan PT Inka," ujarnya.

"Eforia penggunaan kendaraan listrik tidak hanya heboh dan berhenti di KTT G20. Namun ini adalah momentum makin gencarnya penggunaan kendaraan lisrik terutama bus listrik sebagai sarana transportasi umum di banyak kota," tambah Djoko.

3 dari 3 halaman

Sudah Diterapkan di Papua

Masih soal penerapan kendaraan listrik, Djoko menemukan ada daerah yang sudah mengimplementasikan sejak 2007. Sekitar 15 tahun sebelum KTT G20 yang mengampanyekan kendaraan listrik.

Lokasinya adalah Kota Agats Kab. Asmat Provinsi Papua sejak 2007 telah menggunakan kendaraan listrik dalam mobililitas kesehariannya. Bahkan sejak 2011 sudah diterbitkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mengatur kewajiban penggunaan kendaraan listrik. Saat ini tercatat lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik beroperasi di Kab. Asmat.

"Hal yang mungkin tidak dinyana oleh pemerintah pusat jika sebenarnya ada warga Indonesia sudah lama menggunakan kendaraan listrik. Ojek dengan kendaraan listrik sebagai angkutan umum wajib berpelat kuning dan pengemudinya berseragam," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.