Sukses

BKN Targetkan Talent Pool Kepada 20.000 PNS di 2022, 60.000 di 2023

Talent Pool merupakan proyek perubahan Diklat Kepemimpinan yang bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN atau PNS.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar talent pool terhadap 20.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini. Meningkat jadi 60.000 PNS di 2023.

Ini diungkapkan Plt. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Wakiran yang menyampaikan program talent pool ini merupakan prioritas nasional sehingga mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Kementerian PPN/Bappenas.

“Tahun 2022, Kementerian PPN/Bappenas memberikan target kepada BKN untuk melakukan talent pool terhadap 20.000 PNS. Kemudian, target untuk tahun 2023 sebanyak 60.000 PNS,” jelas dia melansir laman BKN, Kamis (17/11/2022).

Talent Pool merupakan proyek perubahan Diklat Kepemimpinan yang bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN, baik yang akan dipromosikan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrasi, maupun Fungsional.

Inovasi ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan bahwa pelaksanaan manajemen ASN harus didasarkan pada merit system.

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Talent Pool sebagai wujud akuntabilitas penilaian ASN Pemerintah Kota Yogyakarta. Secara metodologis, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif.

Pengambilan data secara eksploratif dengan menekankan pada bentuk dan substansi serta proses penerapan atau instalasi proyek perubahan. Proyek perubahan Talent Pool ini merupakan wujud akuntabilitas penilaian kompetensi ASN oleh BKPP Kota Yogyakarta.

Hasil Talent Pool bisa dikembangkan menjadi manajemen talenta yang besar, serta didukung oleh proyek perubahan lain, sehingga semakin memperkuat misi merit system dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Acuan

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah mengatakan jika pelaksanaan manajemen talenta diawali dengan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (talent pool).

Data potensi dan kompetensi yang telah dimiliki oleh instansi, dapat dijadikan acuan bagi pimpinan dalam pengambilan berbagai keputusan strategis, keputusan karir pegawai, dan rencana pengembangan kompetensi pegawai.

Imas melanjutkan, pelaksanaan manajemen talenta di instansi merupakan salah satu kriteria untuk mengimplementasikan sistem merit.

“Untuk mendukung itu, BKN saat ini fokus melaksanakan talent pool bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional madya ke bawah,”jelas dia.

Sedangkan Asesor SDM Aparatur Madya, Suparlan mengatakan pelaksanaan talent pool bagi beberapa Kementerian/Lembaga/Daerah, yang dimulai sejak bulan Oktober 2022 lalu menggunakan sebuah metode dan instrumen yang dapat menggali potensi dan kompetensi pegawai.

“Karakteristik metodenya antara lain berbasis daring, dapat diselenggarakan secara massal, pengolahan data hasil berbasis aplikasi tanpa harus melalui rapat asesor dan dapat dipetakan dalam nine box (talent mapping), serta terintegrasi dengan SIASN,” tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.