Sukses

Perbaikan Data NIP PNS Harus Lewat SIASN mulai Januari 2023

Semua instansi mulai hari ini sudah dapat mengusulkan perbaikan NIP kepada BKN melalui aplikasi SIASN.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan aplikasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan di bidang status kepegawaian.

Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian (Dir SKK) BKN Paryono menjelaskan, aplikasi ini mempercepat proses pengusulan dan penyelesaian permasalahan NIP, seperti salah tanggal/bulan/tahun lahir, perbaikan kode jenis kelamin, TMT CPNS/PNS dan lain-lain.

“Dengan adanya aplikasi penetapan NIP, dapat menghemat waktu dan biaya. Semua usul sampai dengan proses penyelesaian dilakukan tanpa mengirimkan berkas secara fisik atau paperless,” terangnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022). 

Untuk mengenalkan aplikasi trsebut, BKN mengadakan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Perbaikan NIP secara daring, pada Jumat 11 November 2022.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti pegawai dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dan 14 Kantor Regional BKN yang masuk dalam pilot project aplikasi penetapan NIP pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola BKN.

Paryono juga menyampaikan bahwa Dit SKK juga sudah melakukan penyederhanaan alur serta SOP untuk mendukung kelancaran dalam penerapan aplikasi tersebut. Salah satunya yakni dengan dihilangkannya bagian penerimaan surat sehingga usul perbaikan NIP bisa langsung diterima dan diproses oleh tim teknis Dit SKK.

Kemudian setelah selesai diproses dan ditandatangani secara digital oleh Direktur SKK, usul yang sudah diperbaiki secara otomatis langsung terkirim kepada admin instansi pengusul. Begitu juga dengan data yang salah pada database SIASN dapat langsung ter-update pada data yang benar.

Terakhir, Paryono menegaskan bahwa semua instansi mulai hari ini sudah dapat mengusulkan perbaikan NIP kepada BKN melalui aplikasi ini. Sementara usul secara manual dengan mengirimkan berkas masih diterima sampai dengan akhir Desember 2022. Namun mulai Januari 2023 semua usul perbaikan NIP harus melalui aplikasi penetapan NIP.

“Usul perbaikan NIP secara manual masih diterima sampai akhir Desember 2022, tetapi mulai 1 Januari semua usul harus melalui aplikasi perbaikan NIP. Tanpa melalui aplikasi tersebut usul perbaikan NIP akan ditolak,” tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BKN Apresiasi Transformasi Pelayanan Publik di Desa-desa Banyuwangi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunjungi Smart Kampung, Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jumat (28/10/2022). BKN mengapresiasi transformasi pelayanan publik yang dilakukan desa tersebut.

"Terus terang saya kagum dengan desa ini (Sukojati). Bagaimana pemerintahan desa mampu melakukan transformasi pelayanan menuju digitalisasi," kata Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat mengunjungi Desa Sukojati, Banyuwangi.

Selain Bima turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, beserta para deputi dan pejabat Kemenpan-RB lainnya.

Di desa ini mereka melihat langsung digitalisasi pelayanan publik yang diaplikasikan melalui program Smart Kampung di desa tersebut. Mereka juga melihat anjungan layanan mandiri yang bisa mengakses sejumlah layanan cukup dengan scanning e-KTP, serta berbagai inovasi lainnya.

Menurut Bima apa yang dilakukan Desa Sukojati sebagai budaya inovasi tetap harus dilakukan, karena harapan masyarakat kian tinggi. "Semakin baik pelayanan publik, masyarakat akan tetap meminta yang lebih baik lagi. Jadi jangan berhenti untuk berinovasi," kata Bima.

Hal yang sama juga dilontarkan Deputi Bidang SDM dan Aparatur Negara Kemenpan-RB, Alex Denni. "Desa ini telah membuktikan penerapan digitalisasi pelayanan publik bisa diterapkan. Jadi kalau ada yang bilang sulit untuk menerapkannya, suruh saja datang ke Sukojati," kata Alex.

Desa Sukojati kini banyak menjadi jujugan pemerintah daerah, kementerian, dan instansi pemerintahan. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua DPR RI Puan Maharani, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, telah mengunjungi desa ini.

 

3 dari 3 halaman

Masuk Dalam Katagori Desa Tertinggal

Kepala Desa Sukojati Untung Suripno mengatakan, sebelumnya pada 2018 Sukojati masuk dalam kategori desa tertinggal.

"Namun berkat komitmen Bupati Banyuwangi untuk keroyokan mengentaskan desa tertinggal dengan berbagai program, akhirnya desa kami bisa seperti ini," kata Untung.

"Selain itu perangkat dan warga desa Sukojati sangat kompak untuk terus berbenah. Tanpa kekompakan semua pihak sulit sepertinya untuk berkembang," tambah Untung. 

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil.

    PNS

  • NIP