Sukses

Ada 250 Ribu Lowongan Kerja di Austria, Menaker Minta BLK Sesuaikan kompetensi

Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria sudah melihat secara langsung di beberapa balai advokasi milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Austria membutuhkan tenaga kerja dari negara lain hingga 250 ribu orang. Hal ini diungkap oleh pejabat Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Melihat kesempatan ini, menaker pun meminta kepada Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menyesuaikan kompetensi yang dibutuhkan di Austria tersebut. Dengan begitu Pekerja Migran Indonesia bisa mengambil pasar tersebut. 

Untuk mekanisme penyaluran tenaga kerja ke Austria, mekanisme yang sama dengan penempatan di negara lain. Kementerian ketenagakerjaan juga harus memastikan perlindungan, pengupahan dan proses bagi tenaga kerja Indonesia.

"Sama dengan negara yang lain, tapi ini kan pekerja sektor formal, Kalau sektor formal itu tidak serumit penempatan di sektor informal," ujar Ida kepada media, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Dia mengakui, Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria sudah melihat secara langsung di beberapa balai advokasi milik Kementerian Ketenagakerjaan. Dari sisi kompetensi yang dibutuhkan sudah memenuhi. Namun harus terus di upgrade kapasitas dan bahasanya.

"Kita akan membuka pelatihan bahasa di berbagai BLK kita untuk melengkapi kompetensi dasar," jelas dia.

Ida pun menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di Austria, bisa melihat dari SiapKerja. Semua persyaratan dan cara tertera dalam website SiapKerja.

"Nanti Pak Dirjen akan secara berkala menyampaikan peluang-peluang itu melalui portal SiapKerja," tutur Menaker.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Janji Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran telah menjadi menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

Remitansi tersebut tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.

Tercatat sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tahun 2015 hingga 2019 mencapai USD 9.8 miliar per tahun. Remitansi PMI dari Korea Selatan sendiri pada kuartal II tahun 2022 mampu mencatatkan nilai yang mencapai USD 22 juta.

Dengan sumbangsih tersebut, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.

“Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun dan ini salah satu penerimaan devisa yang besar, sehingga Pemerintah terus dorong terlebih didukung dengan kompetensi yang Saudara miliki,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan motivational speech dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).

Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G), serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran.

Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.

 

3 dari 3 halaman

Dukungan Lainnya

Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Pada tahun 2022, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar dan meningkatkan plafon pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp25 juta menjadi Rp100 juta.

Selain meningkatkan plafon kredit dengan cukup tinggi, Pemerintah juga melakukan perubahan metode pencairan KUR PMI yang sesuai tahapan proses penempatan PMI agar diharapkan dapat meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI.

“Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat, Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,” ujar Menko Airlangga.

Dalam menutup sambutan, Menko Airlangga turut berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.

“Sesudah 3 tahun bekerja, Saudara diharapkan mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah,” tutup Menko Airlangga.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.