Sukses

Apakah CPNS 2023 Bakal Dibuka, Ini Kata Kementerian PANRB

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja memastikan bahwa akan ada seleksi CPNS 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tampaknya sudah bisa melakukan persiapan, karena penerimaan CPNS 2023 dikabarkan akan diselenggarakan tahun depan.

Meski belum diketahui secara tepat, mengenai waktu pendaftaran dan posisi yang akan dibuka dalam CPNS 2023, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja memastikan  akan ada seleksi CPNS 2023.

Hal itu Aba Subagja ungkapkan dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PAN-RB yang digelar pada 21 September 2022. "Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," ungkap Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official, Rabu (2/11/2022). 

Selain itu, Aba Subagja juga menyebutkan bahwa Kementerian PANRB hanya akan membuka pendaftaran bagi formasi yang sangat dibutuhkan.

"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang barangkali harus kita lihat," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.

Namun, formasi tersebut tidak diperuntukkan bagi CPNS, melainkan hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. "Iya (tak ada CPNS), hanya formasi PPPK," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada Liputan6.com pada 14 September 2022.

Namun, Satya mengungkapkan, Pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat jadi pegawai negeri sipil, meskipun bukan melalui jalur perekrutan massal CPNS. "CPNS ada tapi untuk sekolah kedinasan tahun ini, dan sudah dilaksanakan," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kuota Lowongan CPNS PPPK 2022 Dibuka untuk 532.892 Alokasi, Guru hingga Nakes

Pemerintah menetapkan kuota yang dibuka pada rekrutmen atau lowongan CPNS PPPK 2022 total sebanyak 532.892 alokasi. Ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ini diungkapkan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama yang menunjukkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada BKN Abdulah Azwar Anas, tertanggal 25 Oktober 2022.

Surat Menteri PANRB menyebutkan jika total alokasi yang dibuka pada rekrutem ASN untuk PPPK 2022 sebanyak 532.892 alokasi. Jumlah ini, lebih sedikit dari yang direncanakan 1.200.429.

Dengan rincian:

- Kementerian/lembaga dari 56 kementerian atau lembaga: Rp 94.057 alokasi

- Pemerintah Provinsi sebanyak 28 provinsi: 92.956 alokasi

- Pemerintah Kabupaten/Kota dari 452 kabupaten/kota: 345.879 alokasi

Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Pendaftaran PPPK Guru ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober-15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Selain itu, pemerintah segera membuka seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan. Namun kepastian waktu pembukaan masih digodok pemerintah. "Tunggu pengumuman," jelas Satya Pratama saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (2/11/2022).

3 dari 3 halaman

Ada Materai Palsu di Rekrutmen CPNS 2021, BKN Siapkan E-meterai pada Pendaftaran ASN 2022 di SSCASN

Badan Kepegawaian Negara mengingatkan kepada pelamar abdi negara untuk menggunakan materai asli saat pendaftaran. Upaya mencegah adanya pelanggaran penggunaan materia, pada pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara  atau CASN 2022 akan disiapkan sistem mengakomodir penggunaan meterai elektronik atau eMeterai.

E-materai ini yang akan dibubuhkan pada dokumen oleh  masyarakat yang melakukan  pendaftaran CASN di tahun ini. Deputi SINKA Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengungkapkan, tahun lalu sempat ada sejumlah peserta seleksi CASN yang menggunakan meterai palsu saat mendaftar. Akibatnya, mereka harus digugurkan karena penggunaan meterai palsu merupakan penyimpangan yang serius.

"Padahal menggunakan meterai palsu adalah kejahatan serius, karena diatur dalam undang-undang perpajakan kita," ujar Suharmen, dalam pemaparan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang disiarkan langsung pada Kamis (27/10/2022).

"Jadi tahun ini kami menyediakan sistem pendaftaran dengan menggunakan e-meterai. Jadi tidak lagi menggunakan meterai fisik, tetapi menggunakan meterai elektronik," ungkapnya.

Suharmen mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan PERURI, untuk menyediakan beberapa provider agar memudahkan pembelian e-meterai untuk dicantumkan dalam surat lamaran.

"SSCASN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya," demikian penjelasan Suharmen.

"Pembubuhan meterai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian," terangnya. 

Ada beberapa provider untuk pembelian e-meterai yang disediakan oleh PERURI, di antaranya adalah Pajakku, Finnet, MitraComm Ekasarana, dan Koperasi Swadharma.

"Kalau bapak-ibu menggunakan e-meterai, tentunya akan lebih diuntungkan dan dimudahkan, karena tidak perlu mencari meterai kemana-mana, juga tidak harus menempel atau mengirim berkas," jelas Suharmen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.