Sukses

Efek Harga BBM Naik, Inflasi Masih Terasa hingga Oktober 2022

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar pada 3 September 2022 lalu masih memberikan dampak cukup besar terhadap laju tingkat inflasi

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar pada 3 September 2022 lalu masih memberikan dampak cukup besar terhadap laju tingkat inflasi Oktober 2022.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, angka inflasi Oktober 2022 yang sebesar 5,71 persen memang mengalami pelemahan dibanding inflasi September 2022, yang tembus 5,95 persen.

"Untuk inflasi tahunan ini, kalau dilihat dari 2 bulan pasca penyesuaian harga BBM, tekanan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah memang masih cukup tinggi. Ini didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan dalam kota," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Setianto menyebut, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 13,28 persen di Oktober 2022. Ini sama dengan kondisi September 2022 dengan andil 2,35 persen. "Ini akibat kenaikan BBM di tanggal 3 September yang lalu," imbuhnya.

Untungnya, laju inflasi bisa direm oleh komponen harga bergejolak, yang angkanya turun dari 9,02 persen di September 2022 menjadi 7,19 persen di Oktober 2022.

"Bisa dilihat harga bergejolak mengalami penurunan dari bulan-bulan sebelumnya. Ini yang meredam kenaikan inflasi tahunan kita. Disebabkan penurunan beberapa harga komoditas pangan," kata Setianto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Inflasi Tertinggi

Dampak kenaikan harga BBM juga terasa di seluruh wilayah Nusantara. Sebagai contoh, Tanjung Selor yang terkena inflasi tertinggi diantara seluruh kabupaten/kota, yakni sebesar 9,11 persen.

"Inflasi di Tanjung Selor ini tertinggi dibandingkan dengan 90 kabupaten/kota yang kita pantau di Oktober ini. Penyebabnya, inflasi di Tanjung Selor utamanya disebabkan oleh angkutan udara dengan andil 2,08 persen, kemudian bensin dengan andil 1,27 persen, bahan bakar rumah tangga 0,87 persen, dan cabai rawit 0,50 persen," paparnya.

Bahkan untuk kota dengan tingkat inflasi terendah, yakni Kota Ternate (3,32 persen), harga bahan bakar masih jadi salah satu penyumbang terbesar.

"Kalau kita lihat, komoditas penyumbang inflasi di Kota Ternate ini adalah angkutan udara dengan andil 1,5 persen, bensin dengan andil 0,66 persen, bahan bakar rumah tangga 0,21 persen," pungkas Setianto.

 

3 dari 3 halaman

BPS: Inflasi Oktober 2022 Capai 5,71 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi Oktober 2022 mencapai 5,71 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Itu melemah dibanding laju inflasi per September 2022 lalu, yang tembus 5,95 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, berdasarkan pantauannya dan tim di 90 kota, laju inflasi Oktober 2022 memang terlihat mulai melemah.

"Pada Oktober 2022, terjadi inflasi sebesar 5,71 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu atau YoY, dimana terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 106,66 pada Oktober 2021, menjadi 112,75 pada Oktober 2022," jelasnya, Selasa (1/11/2022).

Sektor transportasi jadi penyumbang terbesar, dimana inflasinya mencapai 16,03 persen dengan andil 1,92 persen.

Diikuti makanan, minuman dan tembakau dengan angka inflasi 6,76 persen dan andil 1,72 persen, lalu perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan laju inflasi 5,41 persen, dan andil 0,34 persen.

Setianto mengatakan, inflasi sektoral tersebut tidak lepas dari kenaikan harga BBM yang terjadi sejak periode awal September 2022, meskipun beberapa produk seperti Pertamax turun harga di Oktober 2022.

"Penyumbang inflasi tertinggi secara YoY, beberapa komoditas seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, Solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online dan rumah tangga, ini merupakan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara year on year," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.