Sukses

Bank Muamalat Kuasai 42 Persen Pangsa Pasar Haji Plus

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan NRA Group dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah. Produk Bank Muamalat ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42 persen pangsa pasar haji plus.

Dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini dimana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air. Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, imbuh Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jamaah haji melalui BPKH.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prohajj Plus

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.