Sukses

Ironi, Penyaluran BLT UMKM Belum Jelas

Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM masih belum menemui kejelasan.

Liputan6.com, Jakarta Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau BLT UMKM masih belum menemui kejelasan. Bila dilihat secara waktu, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini mungkin baru akan cair di 2023 mendatang.

"Setahu saya itu kami sama, masih mengusahakan, tapi mengingat waktu. Kita wait and see lah," ujar Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Eddy Satriya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Kalau enggak tahun ini, mungkin tahun depan yang memang mungkin disesuaikan dengan kebutuhan pembeli tahun 2020/2021. Melihat waktu, kemungkinan meluncur ke tahun depan," ungkapnya.

Menurut dia, bentuk penyaluran BLT UMKM nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Mengingat program bantuan sosial (bansos) biasanya disalurkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di saat-saat genting.

"Pemerintah ada wacana juga untuk sebagai pengganti kenaikan subsidi BBM dan lain-lain. Nah, itu akan dirumuskan lagi seperti apa," terang Eddy.

"Tapi yakinlah, pak Teten (Masduki, Menteri Koperasi dan UKM) selalu concern dengan UMKM, dan itu akan terus berusaha setiap ada langkah mendapatkan bantuan. Itu akan kita lakukan secara maksimal," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kriteria

Adapun secara program, pemerintah menentukan beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan BPUM. Pertama, pelaku usaha mikro harus menunjukkan surat keterangan usaha dari RT dan RW. Keterangan usaha itu juga bisa berupa nomor induk berusaha (NIB).

Kedua, pelaku usaha mikro tidak boleh sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Dengan kata lain, pelaku usaha mikro harus terbebas dari KUR untuk mendapatkan BLT.

Rencananya, penyaluran BLT UMKM ini akan diberikan dalam dua tahap. Pertama, pemerintah menyalurkan kepada 9,8 juta dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Kedua, pemerintah menyalurkan kepada 3 juta dengan anggaran Rp 3,6 triliun.

3 dari 3 halaman

Jokowi: BLT BBM Sudah Tersalurkan 99,7 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang sudah berhasil tersalurkan sebesar 99,7 persen. Saat ini, pemerintah tinggal menyisir daerah-daerah yang belum tersalurkan, salah satunya wilayah yang sulit diakses.

"Sampai hari ini BLT BBM telah tersalurkan 99,7 persen. Jadi hampir selesai ini tinggal menyisir yang belum-belum," kata Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial (Bansos) di Kota Balikpapan Kalimantan Timur sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (25/10/2022).

Sementara itu, kata dia, bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah tersalurkan sebesar 72 persen. Jokowi menyampaikan pemerintah akan terus mempercepat penyaluran bansos agar konsumsi masyarakat terjaga dan ekonomi nasional bisa tumbuh.

"Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga. Sehingga, ini akan mempengaruhi growth pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di negara kita," jelasnya.

Dia mengakui bahwa bantuan sosial belum tersalurkan ke beberapa daerah karena medan yang sulit. Namun, pemerintah akan berupaya menyalurkan bantuan tersebut.

"Ya ini yang sedikit-sedikit yang belum ini karena memang disisir, karena apa, medannya yang sulit," tutur Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai atau BLT BBM kepada masyarakat miskin dan rentan. Bansos BLT BBM merupakan bentuk kompensasi dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

BLT BBM disalurkan pemerintah kepada 20,65 juta KPM penerima. Mereka akan menerima dana sebesar Rp 150 ribu per bulan dalam periode 4 bulan (September-Desember).

BLT BBM ini akan disalurkan sebanyak dua kali. Nantinya, masing-masing penerima atau mendapat bansos sebesar Rp300 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.