Sukses

Masuk Tahun Politik, Harga Pertalite Dijamin Tak Naik

Selama pemerintah masih memiliki dana untuk membayar kompensasi dan subsidi terhadap harga keekonomian, maka harga Pertalite akan bertahan terus.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan kurs rupiah dapat berimbas terhadap harga BBM, yang berpotensi kembali terkoreksi. Namun, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai Pertalite masih aman dari kenaikan harga, terlebih jelang memasuki tahun politik di 2023.

Mamit berpendapat, selama pemerintah masih memiliki dana untuk membayar kompensasi dan subsidi terhadap harga keekonomian, maka harga Pertalite akan bertahan terus.

"Apalagi kondisi kita masih ada windfall, meskipun tahun depan akan berkurang seiring melemahnya harga komoditas," ujar Mamit kepada Liputan6.com, Senin (24/10/2022).

Di sisi lain, ia menilai kenaikan harga BBM di tahun politik jadi satu kebijakan ganjil untuk dilakukan.

"Kita sudah memasuki tahun politik di 2023. Berat bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang kurang populis," sebut dia.

Kendati harga minyak terus menguat dan sokongan APBN sudah terlampau berat, pemerintah dikatakannya bakal lebih memilih jalan lain untuk bisa menopang harga Pertalite agar tak naik.

Salah satu caranya, dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) yang akan kembali diedarkan dalam jumlah besar.

"Isu resesi ekonomi mempersulit mendapatkan pinjaman. Hal ini juga yang menurut saya pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang tidak populis," ungkap Mamit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Pertalite Bisa Turun Lagi, Kapan?

Sejumlah harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) sejak 1 Oktober 2022 lalu telah mengalami penurunan. Ini karena mengikuti harga minyak mentah Indonesia berdasarkan hitungan formula Indonesian Crude Price (ICP) per September 2022 yang juga terpangkas.

Adapun harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta turun Rp 600 dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Turbo, turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.

Namun, penyesuaian harga ini belum diikuti oleh Pertalite (RON 90) selaku Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang masih dibanderol Rp 10.000 per liter.

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga pun menyatakan akan terus melakukan evaluasi harga BBM secara berkala. Juga, buka kemungkinan untuk kembali menetapkan diskon harga BBM non-subsidi yang dikelolanya.

"Kemungkinan tetap ada, namun nanti tetap perlu dilihat juga MOPS dan kursnya, mengingat harga minyak mentah bukan satu satunya komponen penentu harga BBM," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Liputan6.com, Rabu (5/10/2022).

Perhitungan harga BBM saat ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62K/MEM/2020. Harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Dalam aturan tersebut, perhitungan MOPS menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang, untuk penetapan harga BBM di bulan berjalan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, pun sempat buka potensi harga BBM jenis Pertalite bakal ikut turun. Asalkan, harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan yang drastis.

"Pertalite itu kan harganya memang subsidi dan di bawah harga keekonomian, masih jauh dari harga keekonomiannya. Kalau harga minyak turun banget bisa aja," ungkap Tutuka dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta, Selasa (4/10/2022) kemarin.

 

3 dari 3 halaman

Harga Pertamax Turun Jadi Rp 13.900 per Liter, Ini Alasannya

PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha Pertamina di sektor hilir menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Penurunan harga BBM Pertamax sebesar menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter dan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2022.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menejlaskan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga," kata Irto dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Untuk diketahui, harga Pertamax ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta. Sementara wilayah lainnya akan mengalami penyesuaian harga yang berbeda-beda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.