Sukses

Pemerintah Bayar Kompensasi ke Pertamina dan PLN Rp 163 Triliun Pekan Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan membayarkan kompensasi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 163 triliun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan membayarkan kompensasi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 163 triliun. Kompensasi tersebut dibayarkan untuk penugasan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

"Kita akan bayar ke Pertamina dan PLN ini diperkirakan Rp 163 triliun untuk kompensasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sri Mulyani menyebut bulan ini Pertamina akan mendapatkan pembayaran yang besar yakni Rp 132,1 triliun. Begitu juga dengan PLN yang mendapatkan pembayaran kompensasi listrik sebesar Rp 32,2 triliun.

"Pertamina ini akan mendapatkan pembayaran yang cukup besar dan demikian juga dengan PLN," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan pembayaran kompensasi tersebut akan dibayarkan dalam waktu dekat. Sebab semua prosedur telah dilakukan.

"Ini akan kita usahakan tercairkan bulan Oktober ini karena seluruh persyaratan sudah. Kita akan cairkan minggu-minggu ini dari Dirjen Anggaran," tutur Sri Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sesuai Prosedur

Dia menjelaskan sejumlah prosedur telah dilakukan. Proses peninjauan tagihan kompensasi yang diajukan Pertamina dan PLN telah selesai. Bahkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterimanya.

Selain itu pertemuan tiga menteri juga sudah dilakukan Sri Mulyani dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Pertemuan tiga menteri ESDM, BUMN dengan Menkeu untuk koordinasi sudah dilakukan," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Terpisah

Sementara itu, untuk pembayaran subsidi akan dilakukan terpisah mengikuti jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.

"Kalau subsidi ini kita ikuti jadwalnya," kata dia.

Sebagai informasi, sampai September 2022, pemerintah baru membayarkan kompensasi kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp 104,8 triliun. Sementara anggaran yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR sebesar Rp 293,5 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.