Sukses

Fadlul Imansyah Ditunjuk Jadi Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji

Status Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji menetapkan Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Di hari ketiga, anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.

Ini usai  resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin (17/10/2022), jajaran pimpinan BPKH mulai bertugas di kompleks Bidakara, Jakarta. Status Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.

Hal itu disampaikan oleh Emir Rio Krishna, selaku Sekretaris Badan BPKH. Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan dan akuntabel.

Fadlul dikenal luas sebagai pakar keuangan syariah dan investasi. Dirinya merupakan pengajar aktif di Universitas Indonesia sejak tahun 1998 hingga saat ini. Berfokus di bidang keuangan syariah dan investasi, dirinya telah melahirkan sejumlah publikasi, seperti "Memimpikan Indeks Reksa Dana; Profesional", "Reksa Dana VS Perseroan Tbk", dan "Reksa Dana VS Perseroan Tbk".

Selain itu, dirinya juga pernah menduduki jabatan sebagai Deputy Head of Investment Management di PT PNM, Head of Investment Specialist & Portfolio Analysis di Eastspring Investments, dan bekerja selama 5 tahun di BPJS Kesehatan dengan jabatan terakhir sebagai Deputy Director, Treasury and Investment.

Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:

Dewan Pengawas:

1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)

2.Deni Suardini (Anggota)

3.Heru Muara Sidik (Anggota)

4.M. Dawud Arif Khan (Anggota)

5.Mulyadi (Anggota)

6.Rojikin (Anggota)

7.Ishfah Abidal Aziz (Anggota)

Anggota Badan Pelaksana:

1.Fadlul Imansyah (Plt. Kepala merangkap Anggota)

2.Acep Riana Jayaprawira (Anggota)

3.Indra Gunawan (Anggota)

4.Harry Alexander (Anggota)

5.H.M. Arief Mufraini (Anggota)

6.Amri Yusuf (Anggota)

7.Sulistyowati (Anggota)

Kedepannya, lewat kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholders terkait, seperti Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, juga bank-bank mitra kerja sama, BPKH berusaha untuk memberikan layanan terbaik pengelolaan biaya haji.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Badan Pengelola Keuangan Haji Punya Nakhoda Baru, Ini Harapan Anggito Abimanyu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.

Acara pelantikan pejabat baru BPKH ini pun berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat yang juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan adanyanya nahkoda baru itu, Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu berharap, kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji.

"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Anggito, Senin (17/10/2022).

Anggito mengungkapkan, bahwa selama 5 tahun ia menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji.

Sebab, kata dia, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar 90 Triliun di tahun 2019 menjadi 163,21 Triliun di tahun 2022 ini.

Dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 kali berturut-turut, BPKH akan terus menjaga kepercayaan umat dengan mengelola keuangan haji yang merupakan titipan dari calon jemaah untuk dikelola secara hati-hati, profesional dan amanah.

"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar 10,52 Triliun," ungkapnya.

Anggito mengatakan, pada tahun 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.