Sukses

Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan hingga 2024

Meskipun tidak ada kenaikan iuranBPJS Kesehatan, kinerja keuangan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, klinik akan tetap terjaga.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Ali Ghufron Mukti memastikan tidak ada kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga 2024. Meskipun iuran tidak naik, Ali Ghufron juga memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan.

"Tidak ada kenaikan iuran dari masyarakat untuk BPJS Kesehatan," kata Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).

Ia melanjutkan, meskipun tidak ada kenaikan iuran, kinerja keuangan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, klinik akan tetap terjaga. Sebab saat ini BPJS Kesehatan tengah mendorong kenaikan tarif batas bawah dan batas atas klaim pelayanan kesehatan yang diajukan ke BPJS Kesehatan.

"Nah itu kami mendorong juga kenaikan tarif itu walaupun dulu sudah pernah dinaikkan," kata dia.

Tujuannya, agar rumah sakit bisa memiliki keuangan yang lebih baik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien. Termasuk pasien jaminan BPJS Kesehatan.

"Biar rumah sakit bisa bergerak lebih bebas. Bisa lebih memberikan pelayanan lebih baik," kata dia.

Namun terkait kesejahteraan para dokternya, Ghufron mengaku tidak ikut campur. Sebab gaji para dokter di rumah sakit bukan menjadi kewenangan maupun tanggung jawab dia.

"Kalau soal dokter itu diskresi ruma sakit, bukan di kita yah," katanya.

Usulan kenaikan tarif tagihan rumah sakit ini pun sekarang masih dalam pembahasan. Baik antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan hingga Kementerian Keuangan.

Ghufron memastikan kenaikan tarif ini tidak akan membuat BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit keuangan. Sebab dia sudah merancang beberapa skenario yang tidak memberatkan keuangan lembaga yang dipimpinnya.

"Klaimnya jelas naik. Ini boleh naik dan kami sudah buat hitungan dan skenarionya supaya jangan sampai keuangan negatif dan sampai defisit lagi. Kami ini kan ilmunya hitungan," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

11 Persen Masyarakat Indonesia Belum Punya JKN, Dirut BPJS Kesehatan Beberkan 2 Alasannya

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti menyampaikan jumlah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 30 September 2022.

Menurutnya, cakupan JKN sudah mencapai 244.600.449 jiwa atau 88,8 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah penduduk Indonesia menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada semester I 2022 adalah sebanyak 275.361.267.

Dengan demikian, maka masih ada 11,2 persen penduduk yang belum menjadi anggota dari program JKN.

Ghufron pun mengatakan, ada dua alasan mengapa masih ada penduduk Indonesia yang belum mendaftar.

“Alasan kenapa orang belum mendaftar BPJS Kesehatan karena 2 alasan yakni kemampuan dan kemauan,” ujar Ghufron saat ditemui di Bali, Kamis (13/10/2022).

Terkait alasan kemampuan, masih banyak masyarakat yang belum mampu untuk membayar iuran per bulan yang minimalnya sekitar Rp42.000 per orang. Sementara, program JKN mandiri harus mendaftarkan satu keluarga di mana dalam satu keluarga bisa terdiri dari dua orang atau lebih.

Sedangkan, terkait alasan kemauan, ini karena masyarakatnya memang belum mau saja untuk mendaftar.

Padahal, banyak manfaat yang bisa didapat jika masyarakat terlindung oleh jaminan kesehatan. Ini termasuk penanggungan tarif biaya pelayanan kesehatan yang terus mengalami kenaikan.

Penanggungan biaya rumah sakit dapat meringankan beban ekonomi. Pasalnya, jatuh sakit berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial keluarga.

Jaminan kesehatan juga bisa meng-cover berbagai penyakit di era pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis.

Penanganan penyakit yang ditanggung jaminan kesehatan juga dibantu perkembangan teknologi kedokteran yang semakin maju.

3 dari 3 halaman

Rencana Menanggung Biaya Skrining Penyakit

Selain menanggung biaya penyakit yang sudah terjadi, BPJS Kesehatan juga sudah memiliki rencana untuk menanggung biaya pencegahan penyakit yang dilakukan dengan skrining kesehatan.

Belum lama ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, skrining penyakit akan ditanggung BPJS Kesehatan pada 2023. Biaya skrining kesehatan yang akan ditanggung termasuk skrining gula darah, tekanan darah, dan darah tinggi.

"Mulai tahun depan, skrining akan di-cover oleh BPJS. Jangan BPJS kerjanya hanya proaktif, harus preventif, semua skrining tadi, seperti gula, hipertensi, kolesterol, akan dicover BPJS," kata Budi, dalam kesempatan peringatan Hari Stroke Dunia 2022 tingkat Provinsi Banten di Maxxbox, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/10/2022).

Terkait hal ini, Ghufron Mukti memberi tanggapan. Pihaknya sangat mendukung pernyataan Menkes.

"Kami dengan senang hati men-support apa yang yang disampaikan Pak Menkes," ujar Ali dalam Konferensi Pers di RSUD Bali Mandara, Bali, Rabu (13/10/2022).

Ia juga memastikan, pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp8 triliun khusus untuk skrining.

"Yang jelas tahun 2023 kami anggarkan sebanyak Rp8 triliun untuk skrining dan akibat skrining," katanya.

Ghufron juga menjelaskan, akibat skrining yang dimaksud adalah temuan penyakit yang didapat setelah melakukan skrining.

"Itu kalau orang terdeteksi karena diskrining kan bukan dibiarin, harus dilayani." 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.