Sukses

Harta Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022), menggantikan Anies Baswedan. Total harta kekayaan Heru Budi Hartono tercatat mencapai Rp 31,9 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022), menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta.

Adapun pelantikan Heru Budi Hartono berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

Sebelumnnya, Heru Budi Hartono merupakan Kepala Sekretariat Presiden dan pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.id, pada 16 Februari 2022 lalu, Heru Budi Hartono melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp 31.987.685.032 atau Rp 31,9 miliar.

Harta tersebut mencakup aset berupa 12 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di sejumlah wilayah, antara lain di DKI Jakarta, Bekasi, hingga Karawang, dengan total nilai mencapai Rp23.445.346.868.

Sedangkan untuk harta bergerak, pengganti Anies Baswedan ini tercatat memiliki tujuh alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor sebesar Rp1.293.369.000. Paling mahal, Heru memiliki motor merek Harley Davidson senilai Rp 703 juta.

Sementara itu, harta bergerak lainnya milik Heru senilai Rp617.450.000. Heru Budi Hartono juga memiliki surat berharga senilai Rp3.692.500, serta kas dan setara kas Rp12.675.771.879. Namun Heru memiliki utang sebanyak Rp6.058.945.215.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara pelantikan dimulai pada pukul 08.35 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik dua Cyfrianus Y Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri)

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur DKI, Pj Bupati Yapen, Pj Bupati Tolikara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepad masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para ketiga penjabat kepala daerah berbarengan.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

3 dari 3 halaman

Alasan Jokowi Pilih Heru Budi Hartono

Jokowi mengungkap alasan memilih Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Jokowi mengatakan dirinya sudah lama mengenal sosok Heru, sejak menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

"Sama, saya sudah kenal Pak Heru lama sekali. Sejak jadi apa, Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan (di Balai Kota DKI)" kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Untuk itu, dia mengetahui betul cara kerja dan kemampuan Heru dalam menangani berbagai permasalahan yang ada DKI Jakarta. Selain itu, Jokowi menyebut Heru juga memiliki komunikasi yang bagus dengan semua pihak.

"Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan," jelasnya.

Jokowi meminta Heru Budi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di DKI. Mulai dari, macet, banjir, hingga tata ruang di ibu kota.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan. Kemudian yang ketiga, hal yang berkaitan dengan tata ruang, itu saja," tutur Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.