Sukses

PNM Catat 12,8 Juta Nasabah di Oktober 2022

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 11 Oktober 2022 mencatat jumlah nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) hingga 12,871,635 di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 11 Oktober 2022 mencatat jumlah nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) hingga 12,871,635 di seluruh Indonesia.

Total penyaluran dalam program PNM Mekaar ini pun mencapai Rp 145,43 triliun.

Di Provinsi Bali, nasabah program PNM Mekar mencapai 67.579 pengusaha, dan dan 1.133 untuk Program ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro).

“Hingga akhir tahun kita targetkan bisa mencapai 13 juta nasabah jadi masih ada hampir satu juta lagi yang bisa kita akuisisi untuk tiga bulan kedepan,” ungkap Kepala divisi pengembangan kapasitas usaha PNM, Dicky Fajrian di Bali, dikutip Jumat (14/10/2022).

Namun di tengah adanya kenaikan suku bunga, Dicky memperkirakan hal ini akan berdampak kepada kemampuan nasabah dalam membayar cicilan.

“Artinya memang kalau dibilang terdampak pasti, tapi kita bisa bangkit kembali. Saya salut dengan ibu-ibu anggota peogram sejahtera, dan pengusaha mikro yang bertahan di tengah pandemi,” jelasnya.

“Dalam menggenjot pembiayaan, PNM juga mencoba untuk terus meningkatkan produktivitas dan penambahan jaringan layanan ke daerah daerah yang punya potensi bisnis,” bebernya.

Sebagai informasi, PNM memfasilitasi program pemberian modal bagi perempuan yang ingin memulai usaha melalui program PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2 Program Khusus

Adapun dua program khusus yaitu pinjaman PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus.

"PNM Mekaar khusus hadir untuk perempuan prasejahtera, ibu-ibu juga diberi kesempatan mendapat dana modal usaha tanpa jaminan,"tutur Dicky.

Modal awal yang ditawarkan dalam program ini melalui limit Rp 2 juta. Limit ini kemudian akan ditambah menjadi Rp 5 juta seiring berjalan waktu.

Sementara untuk program PNM Mekaar Plus, limit modal pinjaman awal sebesar Rp 15 juta dan bisa menjadi Rp 25 juta limit tambahannya.

Setelah modal awal dikucurkan, PNM akan memberikan pembinaan usaha ke nasabahnya.

"Selama 2 pekan setelah modal awal cair, tidak langsung kita lepas. Tapi PNM akan memberikan pembinaan usaha," terang Dicky.

"Fluktuatif tingkat bunga tetap terjaga. Dari bunga tersebut nasabah mendapat pendampingan, pelatihan dan memajukan usaha. Nasabah mendapat selain aspek finansial, juga mendapat modal sosial dan modal intelektual," jelas dia.

3 dari 4 halaman

Ibu-Ibu Merapat, Intip Program Bantuan Modal bagi Pengusaha Perempuan dari PNM

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM memfasilitasi program pemberian modal bagi perempuan yang ingin memulai usaha.

Dukungan itu diberikan melalui program PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha). Selain modal usaha, dalam program ini PMN juga membina para nasabahnya.

"PNM Mekaar khusus hadir untuk perempuan prasejahtera, ibu-ibu juga diberi kesempatan mendapat dana modal usaha tanpa jaminan," kata kepala divisi pengembangan kapasitas usaha PNM Dicky fajrian di Bali, dikutip Jumat (14/10/2022).

Adapun dua program khusus yaitu pinjaman PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus.

Modal awal yang ditawarkan dalam program ini melalui limit Rp 2 juta. Limit ini kemudian akan ditambah menjadi Rp 5 juta seiring berjalan waktu.

Sementara untuk program PNM Mekaar Plus, limit modal pinjaman awal sebesar Rp 15 juta dan bisa menjadi Rp 25 juta limit tambahannya.

Setelah modal awal dikucurkan, PNM akan memberikan pembinaan usaha ke nasabahnya.

"Selama 2 pekan setelah modal awal cair, tidak langsung kita lepas. Tapi PNM akan memberikan pembinaan usaha," terang Dicky.

"Fluktuatif tingkat bunga tetap terjaga. Dari bunga tersebut nasabah mendapat pendampingan, pelatihan dan memajukan usaha. Nasabah mendapat selain aspek finansial, juga mendapat modal sosial dan modal intelektual," jelas dia.

4 dari 4 halaman

PNM Beri 3 Pilar Modal ke UMKM Sumbar, Apa Saja?

PT PNM dan Pemprov Sumbar Teken Kerjasama Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil. Pembinaan, pendampingan serta pemberdayaan sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah, merupakan faktor yang sangat penting dalam mendorong kualitas dan bekerlanjutan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.

Pembinaan, pendampingan serta pemberdayaan memberikan asistensi bagi pelaku usaha untuk dilakukan pemetaan, analisis, action plan serta pendampingan berkelanjutan terhadap koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.

PT PNM memberikan perhatian dan dukungan kuat terhadap pemberdayaan bagi nasabahnya. Melalui 3 pilar modal yang diberikan yaitu Modal Finansial, Modal Intelektual dan Modal Sosial.

Sejalan dengan strategi, kebijakan dan keperpihakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menguatkan usaha mikro kecil serta koperasi, PT PNM bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kerjasama perjanjian Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apreasiasi atas peran PT PNM dalam mengembangkan usaha mikro kecil di Sumatera Barat. Mahyeldi menyebutkan 3 alasan mengapa pihaknya melakukan kerjasama dengan PT PNM. Pertama, kesamaaan visi antara Pemprov.

"Sumbar dengan PT PNM, kedua eksisting pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di Sumatera Barat perlu dikembangkan, ketiga, PNM sangat concern dengan pendampingan terhadap usaha mikro kecil," kata di Auditorium Gubernur Pemprov Sumatera Barat, Minggu (2/10/2022).

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PT PNM, Ninis Kesuma Adriani menyatakan, PT PNM terus mengembangkan layanan pembiayaaan dan pendampingan melalui Program Mekaar dan Program Pengembangan Kapasitas Usaha.

"Kami berkomitmen terus mengembangkan layanan pembiayaan dan pendampingan melalui Mekaar dan PKU. Hingga 1 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 149,88T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4.186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan," pungkasnya.

Adapun ruang lingkup kerjasama ini, meliputi pendampingan, pelatihan dan pembinaan serta promosi dan pemasaran pelaku Usaha Kecil dan Koperasi di Provinsi Sumatera Barat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.