Sukses

Kurangi Impor LPG, Pemerintah Ajak BUMN dan Swasta Bangun Jaringan Gas

Kementerian ESDM memberi peluang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk berkontribusi dalam untuk impor dan subsidi LPG.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian ESDM memberi peluang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk berkontribusi dalam untuk impor dan subsidi LPG. Caranya, denga nmenggarap proyek jaringan gas bumi, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, mengatakan, jaringan gas bumi merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi.

Pembangunan jargas yang masif bertujuan untuk mencapai penghematan subsidi LPG, pengurangan impor LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas dengan memaksimalkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat khususnya sektor rumah tangga.

Jargas juga merupakan salah satu program Pemerintah yang manfaatnya langsung dapat dinikmati masyarakat. Selain murah, jargas lebih bersih, aman, efisien, serta tersedia 24 jam.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya jargas. Apalagi kalau bulan Ramadhan, tidak perlu lagi harus keluar malam-malam kehabisan gas karena tersedia 24 jam. Harga gasnya juga lebih murah daripada LPG non subsidi. Kemudahan lainnya, tidak perlu lagi angkat-angkat tabung," kata Tutuka, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jumat (14/10/2022).

Atas banyak manfaat yang didapat, pemerintah pun terus mendorong perluasan jaringan gas bumi. Namun menurut Tutuka, saat ini pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk mendanai pembangunan jaringan gas bumi, sebab itu dibuka peluang pembangunan jargas dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan mendorong BUMN dan swasta untuk terlibat.

"Mulai tahun mendatang Pemerintah mulai mengembangkan jargas melalui skema KPBU," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemda Bantu Perizinan

Tutuka pun berharap Pemda membantu dalam hal perizinan dalam pembangunan jargas skema KPBU ini, serta penyediaan lahan jika diperlukan.

Tutuka mengungkapkan, tahun ini sedang dilakukan pilot project di dua kota yaitu Palembang dan Batam dari 13 lokasi yang diusulkan oleh Kementerian ESDM. Melalui skema ini, diharapkan jargas dapat dibangun dengan skala besar. Untuk satu SR, dibutuhkan biaya sekitar Rp10 juta.

“Ke depan kita harapkan dapat dibangun 1 juta SR per tahun. Tapi saat ini pilot project dulu ratusan SR,” imbuh Tutuka.

Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah.

 

3 dari 3 halaman

Tak Ada Pengalihan Aset

Menurut Tutuka, meski menggandeng badan usaha, bukan berarti Pemerintah melepaskan kewajibannya. Tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada badan usaha.

Hanya saja, pemerintah mengharapkan dengan adanya keterlibatan badan usaha, pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih efisien dan terjaga kualitasnya.

Tutuka menyebutkan, saat ini jargas yang telah dibangun sejak 2009 hingga 2021 dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai 662.431 Sambungan Rumah (SR) di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota. Sedangkan total keseluruhan jargas APBN ditambah non APBN mencapai 840.875 SR. Untuk jargas APBN tahun 2022 terbangun sesuai target yaitu 40.777 SR.

“Sebagian besar jargas dibangun dengan dana APBN. Memang ini program Pemerintah di mana pipa gas dibangun dan masuk hingga ke rumah, diberikan kompor juga. Untuk gasnya diupayakan oleh Ditjen Migas dan SKK Migas. Jargas tidak membutuhkan gas dalam jumlah besar. Untuk satu kecamatan, paling dibutuhkan gas nol koma sekian MMSCFD," imbuh Tutuka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.