Sukses

Sederet Aplikasi Ini Antarkan Kemenhub Raih Peringkat Layanan Investasi Terbaik

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengapresiasi atas capaian Kementerian Perhubungan meraih peringkat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas capaian Kementerian Perhubungan meraih peringkat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM.

Tiga Aplikasi Perizinan Ditjen Hubla yaitu Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing dan Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI) turut mendukung Kemenhub meraih penghargaan tersebut.

"Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Ditjen Hubla atas kinerja dan dukungannya sehingga Kemenhub meraih peringkat terbaik dalam ALI 2022," ucap Arif.

Arif mengingatkan agar jajaran Ditjen Hubla jangan berpuas diri atas pencapaian tersebut dikarenakan kedepan dengan berkembangnya terus teknologi masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Saya ingatkan jangan berpuas diri, kedepan dengan berkembangnya teknologi justru akan memberikan tantangan lagi. Saya minta agar kita selalu dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut agar dapat maksimal melayani masyarakat," kata Arif.

Arif juga mendorong jajaran Ditjen Hubla untuk terus berinovasi dengan teknologi yang ada agar nantinya masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Ditjen Hubla.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena selain masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan kita juga lebih transparan dan efisien dalam pelayanan tersebut," ujar Arif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tentang Aplikasi

Sebagai informasi SIMLALA , e-Lisencing dan SEHATI telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), SIMLALA merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, E-Licensing merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Kenavigasian sedangkan SEHATI merupakan aplikasi dari Ditjen Hubla yang melayani perizinan di Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta KPLP dan juga layanan e-Blanko.

Kegiatan penilaian ALI 2022 diselenggarakan selama bulan Juli hingga September 2022, dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta 542 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Penilaian dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan kementerian dan sejumlah lembaga di antaranya yaitu: Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

3 dari 4 halaman

5 Kapal Patroli Baru Milik Kemenhub Siap Amankan Perairan Indonesia Timur

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) punya lima kapal baru. Kapal ini jenis kapal patroli yang akan digunakan memperkuat armada di wilayah timur Indonesia di Pelabuhan Sorong, Papua Barat.

Kapal negara patroli tersebut diresmikan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Mugen S. Sartoto mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

"Keberadaan kapal negara patroli yang ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat penting dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai," kata Capt. Mugen dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022). 

Ia menjelaskan, kelima kapal negara patroli ini yakni KNP. 379 yang ditempatkan di KSOP Kelas I Sorong, KNP. 4005 ditempatkan di KSOP Kelas III Biak, KN. 5260 ditempatkan di UPP Kelas III Teminabuan, KN. 5263 ditempatkan di UPP Kelas III Korido, dan KN. 5261 ditempatkan di UPP Kelas III Bade.

Kata dia, kapal-kapal ini akan dimanfaatkan untuk menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran, melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran, serta membantu pencarian dan penyelamatan jika terjadi kecelakaan pelayaran di wilayah kerja masing-masing.

 

4 dari 4 halaman

Amanat Undang-Undang

Menurutnya, pelaksanaan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Untuk melaksanakan fungsi dimaksud perlu didukung oleh prasarana berupa Pangkalan Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia serta tersedianya kapal patroli dan SDM yang mumpuni dan profesional dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran," katanya.

Terkait dengan kondisi tersebut, lanjutnya, Kemenhub terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana termasuk dengan membangun armada kapal negara patroli.

Dengan bertambahnya unit kapal negara patroli diharapkan dapat semakin memperkuat armada kapal patroli yang sudah ada dalam menciptakan keselamatan pelayaran, juga menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan laut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.