Sukses

BPKP Audit 2 Kali Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah melakukan audit terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah melakukan audit terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Bahkan, audit itu telah dilakukan sebanyak 2 kali di tahun 2022.

Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengatakan pihaknya sudah dua kali diminta untuk melakukan audit proyek KCJB. Permintaan itu dilayangkan oleh Kementerian BUMN.

"Kementerian BUMN telah dua kali meminta BPKP untuk melakukan pengawasan dalam bentuk reviu atas cost overrun," kata dia dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (10/10/2022).

Mengacu pada permintaan itu, Eri menyebut kalau audit pembengkakan biaya itu dilakukan pada awal tahun 2022. Serta, kali kedua audit dilakukan pada triwulan III 2022.

Kendati begitu, Eri enggan mengungkap besaran cost overrun hasil temuan BPKP. Dia menyebut kalau angka final pembengkakan biaya bisa disampaikan oleh Kementerian BUMN sebagai pihak yang meminta BPKP mengaudit proyek KCJB.

"Hasilnya telah kami serahkan kepada Kementerian BUMN selaku pihak yang meminta penugasan ini. Dikarenakan adanya prinsip kode etik dalam pelaksanaan audit oleh auditor maka kami tidak dapat memberikan hasil audit tersebut karena sepenuhnya hasil audit sepenuhnya merupakan milik management atau yang meminta audit kepada BPKP," terangnya.

Menurut catatan Liputan6.com, pembengkakan biaya sementara berada di angka USD 1,176 miliar. Angka ini bukanlah angka final, sehingga bantuan dana dari negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) tak kunjung turun, menunggu angka final diketok komite KCJB yang dipimpin Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Eri mengakui, angka sementara tersebut tak sebesar angka yang diperkirakan oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Menurutnya, ada aturan baru yang diberlakukan, sehingga angkanya berbeda.

"Dikarenakan adanya aturan baru yang diberlakukan salah satunya terkait perpajakan, maka secara perhitungan dan asumsi akan mempengaruhi hasil reviu," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tindak Lanjut Audit

Lebih lanjut, Eri menerangkan kalau tindak lanjut dari hasil audit BPKP diserahkan kepada Kementerian BUMN sebagai yang meminta BPKP melakukan audit. Artinya, BPKP hanya memberikan hasil yang sifatnya rekomendasi.

"Pendapat dalam bentuk rekomendasi sudah kami serahkan kepada Kementerian BUMN," kata dia.

Eri menanggapi soal kemungkinan adanya audit lanjutan seperti audit investasi. Sementara ini, ia mengaku belum ada permintaan untuk melakukan audit investigasi di mega proyek KCJB tersebut.

"Sejauh ini kami belum ada permintaan lanjutan baik itu reviu ataupun audit investigasi," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Diumumkan Luhut

Diberitakan sebelumnya, megaproyek ini masih menemui beberapa kendala. Salah satunya adanya pembengkakan biaya atau cost overrun.

Namun, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum berbicara banyak soal besaran bengkakan biaya tersebut. Soal ini, besaran cost overrun bakal dikeluarkan oleh Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dipimpin Menko Luhut.

"Ya nanti dengan keputusannya tanggal 16," kata dia singkat sat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jumat (7/10/2022).

Menurut catatan Liputan6.com, pembengkakan biaya sementara berada di angka USD 1,176 miliar. Selanjutnya, akan diputuskan angka final oleh Komite KCJB setelah adanya rapat komite.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.