Sukses

Menpan RB Azwar Anas: Generasi Milenial Wajib Melek Digital, tapi Tetap Membumi

Menpan RB Azwar Anas, mewajibkan generasi milenial untuk melek digital untuk bisa menyongsong gagasan Generasi Emas 2045.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mewajibkan generasi milenial untuk melek digital untuk bisa menyongsong gagasan Generasi Emas 2045.

Dalam hal ini, ia meyakini Indonesia dapat masuk jajaran 4 besar ekonomi dunia pada 2045. Di sisi lain, Indonesia juga akan mendapatkan bonus demografi dimana 70 persen populasinya dalam usia produktif.

"Maka generasi ke depan harus disiapkan menjadi generasi milenial yang melek digital, melek sains, namun tetap membumi dan tidak tercerabut akar budayanya. Percuma kita punya generasi hebat sainsnya, tapi tak kenal budaya bangsa sendiri," pinta Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).

Lebih lanjut, Anas mencontohkan tingkat bunuh diri anak-anak muda di kota-kota besar dunia saat ini masih terbilang tinggi.

Hal tersebut menjadi tantangan yang akan dihadapi oleh para generasi muda nantinya jika tidak bisa menyeimbangkan antara kebutuhan duniawi dan spiritual tersebut.

Keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar disebutnya tentu berperan besar dalam tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Menurut dia, anak-anak yang saat ini berada di tingkat PAUD, SD, dan SMP akan memegang andil dalam proses menjadi generasi emas di 2045.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Jujur

Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan nilai-nilai kejujuran sedari dini agar menjadi pribadi yang dapat diandalkan di kemudian hari.

"Yang paling penting bukan hanya bagaimana dia mendapatkan sekolah atau pendidikan yang baik. Tapi bagaimana mereka menjadi manusia yang jujur, bermental baik, menghargai perbedaan, berbudaya, dan punya lingkungan yang mendorong proses-proses kreatif. Sehingga anak-anak kita nanti tidak hanya punya ijazah yang baik, tapi juga tangguh dan visioner," paparnya.

Hal tersebut diamini oleh Pendeta Resort HKBP Rawamangun, Benhard Pangaribuan. Baginya, generasi emas bukan saja sebatas generasi yang mampu melakukan banyak hal.

"Tapi kita yakin generasi emas tidak pernah lepas dari kejujuran. Itulah pentingnya pembentukan karakter bangsa, ketulusan hati, dan (hati) yang penuh damai," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Menteri Azwar Anas Singgung Anggaran Kementerian PANRB Sedikit

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyinggung soal anggaran di Kementerian PANRB yang kecil namun banyak hal yang harus diurus.

Hal itu disampaikan dalam penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Kamis (22/9/2022).

"Beliau (Mendagri Tito Karnavian) sering men-support kami sejak saya jadi Bupati bahkan ketika menjadi kepala LKPP, cuma di LKPP saya cepat menguasainya. Di sini banyak urusannya tapi anggarannya gak banyak. Wah disini kerjaannya banyak uangnya sedikit. Tapi Insyaallah pahalanya banyak," kata Anzwar Anas dalam sambutannya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatatkan pagu anggaran 2022 senilai Rp 295.349.382.000. Ada beberapa sektor yang disasar Kementerian PANRB dalam mengalokasikan anggarannya tersebut.

Angka tersebut dibagi dua, antara lain bagi Kementerian PANRB senilai RP 237.425.687.000 dan anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara sebesar Rp 57.923.695.000.

 

4 dari 4 halaman

Ajukan Tambahan Anggaran

Dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Menteri PAN-RB Azwar Anas mengajukan penambahan anggaran Kementerian PANRB kepada Komisi II DPR RI untuk tahun 2023.

Penambahan tersebut menyusul fokus reformasi birokrasi tematik, pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE), serta kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Usulan anggaran tahap kedua yang diajukan Kementerian PANRB sebesar Rp177.806.090.000. Menteri Anas menjelaskan, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mengakomodir implementasi reformasi birokrasi tematik.

Kemudian pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pengembangan Portal Arsitektur SPBE dan peningkatan penerapan SPBE, sistem sentralisasi payroll ASN, pengembangan aplikasi berbagi pakai antar-Mal Pelayanan Publik (MPP), serta peningkatan kualitas dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.