Sukses

Mendagri: Urbanisasi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pengelolaan urbanisasi yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pengelolaan urbanisasi yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Urbanisasi akan meningkatkan kebutuhan infrastruktur dasar (pangan, energi, perumahan, air minum, sanitasi), " kata Tito dalam acara 'pembukaan resmi Integrated Technology Event (ITE) 2022' di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Namun, peningkatan pembangunan dan kesejahteraan perkotaan Indonesia lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi.

Negara-negara lain menikmati pertumbuhan ekonomi lebih tinggi akibat perkembangan kota, berkat bertambahnya pekerjaan formal dan meningkatnya produktivitas.

"Tiap 1 persen pertumbuhan urbanisasi berkorelasi dengan peningkatkan PDB per kapita 3 persen untuk Tiongkok, dan 2,7 persen untuk kawasan Asia Timur & Pasifik," jelas Tito.

Mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan, maka konsentrasi penduduk ini perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan.

Tentunya beriringan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya.

"salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas," ujar Tito.

Dalam proses pengelolaan perkotaan yang cerdas, Kementerian Dalam Negeri berperan sebagai poros pemerintahan Nasional-Daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas.

Sesuai pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu.

Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum-penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat/trantibumlinmas dan sosial serta tambahan urusan sesuai daya saing pemda.

Namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama dalam penerapan kota cerdas di Indonesia.

Yakni, penerapan TIK dalam pengelolaan perkotaan belum seluruhnya mendorong perubahan dalam budaya kerja yang masih belum komprehensif.

"Saat ini, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi," kata Tito.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemenuhan Layanan Publik

Sementara itu, Direktorar Jenderal Admnistrasi Wilayah (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal mengatakan bakal menjamin pemenuhan layanan publik bagi warganya, perkotaan cerdas.

Selain, itu bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dengan memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan untuk kolaborasi antar pemerintah kabupaten/kota, maka provinsi harus berperan untuk menjembatani kolaborasi antar daerah kabupaten/kota.

"Untuk mengatasi permasalahan penyediaan layanan publik dalam kerangka kerja sama antar daerah," tutup Safrizal.

3 dari 3 halaman

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2022 di Atas 5 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal ke III masih diatas 5 persen.

Airlangga menjelaskan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni PMI yang sebesar 53,7 persen dan termasuk salah satu tertinggi di negara-negara Asean.

"Pertumbuhan ekonomi dalam 3 kuartal sudah diatas 5 persen dan terakhir di 5,44 persen dan diperkirakan di kuartal III ini juga pertumbuhan hampir sama atau sedikit diatas 5,4 persen, ujar Airlangga, pada Rapat Kerja Nasional, Jakarta, Selasa (4/10).

Dia menyebut secara spasial penguatan ekonomi terjadi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di maluku dan papua yang pertumbuhannya hampir diatas 13 persen dan kontribusi memang masih di regional jawa sebesar 56,55 persen.

Oleh karena itu upaya kebijakan yang diambil pemerintah salah satunya adalah menjadi dasar pembangunan yakni kebijakan satu peta.

Kebijakan satu peta adalah program yang bertujuan untuk menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geoportal yang terunifikasi, akurat, akuntabel untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.

"Program kebijakan satu peta yang diluncurkan oleh Bapak Presiden (Jokowi) dengan PP Nomor 9 Tahun 2016 ini dengan kegiatan utama adalah kompilasi integrasi, sinkronisasi, informasi geospasial tematik dan juga berbagai data untuk jaringan informasi geospasial nasional dan dengan regulasi yang ke Nomor 23 tahun 2021 tematiknya ditingkatkan dari 85 menjadi 158 dan ini dengan menambahkan tema baru antara lain dibidang perekonomian, keuangan, kebencanaan, kemaritiman dan melibatkan tambahan menjadi total 24 K/L," terang dia.

Manfaat dari kebijakan satu peta adalah pembangunan berbasis spasial, perencanaan dan pemanfaatan tata ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi dan udara.

Kemudian kesesuaian dan perizinan pemanfaatan ruang masing-masing sektor, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang dan perbaikan data IGT masing-masing sektor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.