Sukses

Bantu Pengemudi Gabung Program Jaminan Sosial, inDriver Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

inDriver menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama, inisiatif untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial.

Liputan6.com, Jakarta inDriver menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama, inisiatif untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Country Driver Acquisition Team Leader inDriver Dini Dwi Santria mengatakan kolaborasi antara inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa kesejahteraan pengemudi terjamin.

"Kami senang dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap individu yang bekerja secara mandiri termasuk pengemudi inDriver. Dalam program tersebut, pengemudi akan menerima santunan berdasarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) jika terjadi kecelakaan," kata Dini, dalam penandatanganan perjanjian kerjasama, Rabu (5/10/2022).

Dini menjelaskan, sebagai permulaan, pihaknya telah memberikan kompensasi dua bulan untuk 1.000 pengemudi. Pihaknya berharap ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengemudi yang menggunakan aplikasi inDriver untuk mendapatkan penghasilan dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada pengguna.

Melalui kerja sama tersebut, inDriver akan memfasilitasi para pengemudi yang berminat untuk mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam sector Bukan Penerima Upah (BPU),

inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan terkait kurangnya pemahaman tentang pentingnya jaminan social serta kesulitan akses layanan jaminan social oleh pekerja sektor informal.

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, inDriver akan memberikan kemudahan akses untuk mendaftar ke BPU dan mendapatkan panduan keikutsertaan melalui aplikasi inDriver. Kerja sama ini akan memastikan alur proses keikutsertaan jaminan sosial berjalan secara mudah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akses Jaminan Sosial

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi upaya inDriver untuk membantu pengemudi mendapatkan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pengemudi terlindungi dalam kelompok Bukan Penerima Upah, sekaligus berkontribusi dalam upaya memberikan akses jaminan sosial yang bermanfaat dan terjangkau.

"Kami sangat senang adanya kerja sama kami dengan inDriver untuk memberikan jaminan social kepada pengemudi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Eko.

Adapu  kerja sama ini nantinya akan memberikan kemudahan bagi pengemudi yang berminat, untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftar kapan saja dan dimana saja melalui formulir khusus yang disediakan oleh BPJS Ketenaga kerjaan dan inDriver.

Setelah kepesertaan terdaftar, pengemudi akan menerima manfaat jaminan social berdasarkan ketentuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan melakukan pembayaran iuran Rp 16.800 per bulan.

luran ini akan dibayarkan secara mandiri oleh pengemudi setiap bulannya dengan harapan tertib administrasi, sehingga jika terjadi resiko kerja proses pencairan manfaat perlindungan akan sangat mudah. Program ini dapat diakses oleh seluruh pengemudi inDriver di lebih dari 50 kota di Indonesia.

Untuk memastikan keberhasilan implementasi inisiatif tersebut, inDriver bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi kepada pengemudi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan memberikan informasi yang diperlukan tentang program seperti besaran iuran, manfaat perlindungan, metode dan proses pembayaran.

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Minta Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Pasar Tenaga Kerja

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada jajaran eksekutif BPJS Ketenagakerjaan, agar terus mengembangkan tenaga kerja Indonesia, baik di sisi jumlah hingga kemampuan. Hal ini agar tenaga kerja Indonesia memiliki daya saing. 

“Saya berharap jajaran eksekutif @bpjs.ketenagakerjaan juga terus berupaya bersama mengembangkan pasar tenaga kerja Indonesia. Produktivitas, pendidikan, skill, daya tawar dan kemampuan untuk bisa berkompetisi mereka harus terus ditingkatkan,” kata Sri Mulyani dikutip dari instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (29/9/2022).

"Masih banyak disrupsi terhadap pasar tenaga kerja di masa mendatang sehingga kepada @bpjs.ketenagakerjaan, saya ucapkan selamat bekerja menjalankan amanah dengan dedikasi dan integritas total," tambah dia. 

Menkeu menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 berdampak pada perubahan perilaku dari tenaga kerja di seluruh dunia. Pandemi menyebabkan manusia beradaptasi pada situasi normal yang baru sehingga memunculkan cara kerja baru. Tentu saja hal ini akan berpengaruh juga pada pasar tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan tentu harus melihat dinamika ini dan terus menggali informasi mengenai kondisi tenaga kerja Indonesia. Terlebih, tenaga kerja merupakan salah satu fondasi yang sangat penting bagi sebuah perekonomian.

“Maka sekarang akan muncul suatu fenomena. Dimana orang akan melakukan New way of working, saya sih berharap BPJS melakukan riset yang sangat besar mengenai labour condition di Indonesia,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.