Sukses

Sah, Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi

Pemerintah resmi menambah kuota BBM Subsidi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menambah kuota BBM Subsidi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. Setelah penambahan, jumlah kuota Pertalite menjadi 29,91 juta KL dan Solar menjadi 17,83 juta KL.

Melalui keterangan resmi yang diterima, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerinci penambahan kuota tersebut. Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya, ditulis Selasa (4/10/2022).

Erika lebih menjelaskan, walau telah ada penambahan kuota ini, tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran.

"Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak," bebernya.

Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi, hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.

“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified) realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembatasan

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyerahkan skema terbaru soal teknis pembatasan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Regulasi tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Patuan Alfon mengatakan, sejauh ini dirinya tidak mengetahui bagaimana kelanjutan proses dari revisi Perpres 191/2014 tersebut, dan tidak bisa menjawab secara pasti kapan itu akan diterbitkan.

"Itu (proses aturan pembatasan BBM subsidi) boleh ditanyakan ke Kementerian BUMN. Jadi itu sudah diserahkan dalam rapat bersama ke Kementerian BUMN," ujar Alfon kepada Liputan6.com, Jumat (9/9/2022).

 

3 dari 3 halaman

Belum Terbit

Senada, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman pun mengaku tidak banyak menahu kapan revisi Perpres 191/2014 akan diterbitkan. Ia hanya berharap itu bisa diimplementasikan mulai bulan ini.

"Saya juga belum tahu, harapan kita bulan ini ya," kata Saleh singkat kepada Liputan6.com.

Adapun salah satu poin utama yang disusun dalam regulasi tersebut terkait pembatasan konsumsi BBM subsidi. Khususnya untuk pembelian Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM tertentu (JBT) Solar.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM kedua produk tersebut per 3 September 2022 silam. Pertalite yang sebelumnya dipatok Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Lonjakan harga tersebut terjadi lantara harga keekonomian kedua jenis bahan bakar itu sudah terlampau tinggi, sehingga anggaran negara tak kuat menanggungnya.

Di sisi lain, konsumsi Pertalite dan Solar juga diprediksi bakal makin membengkak hingga akhir 2022. Kuota Pertalite diproyeksikan naik menjadi 29 juta KL dari alokasi 23,05 juta KL, dan Solar menjadi 17,4 juta KL dari kuota hanya 15,1 juta KL.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.