Sukses

Ingat, Pendataan Tenaga Non-ASN Tidak Terkait Pengangkatan Jadi ASN tapi Ini Tujuannya

Data terkumpul pada Pendataan tenaga non-ASN hingga akhir September berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mencatat pendataan non-ASN atau non-aparatur sipil mencapai 2.113.158  hingga batas waktu input data, per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB.

Data terkumpul pada Pendataan tenaga non-ASN hingga akhir September berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah. Pendataan dilakukan melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Negara.

Ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB bernomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melalui suratnya, mengingatkan jika pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

"Namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun daerah sebagai data dasar tenaga non ASN," jelas dia dalam suratnya, seperti dikutip Senin (3/10/2022).

Dia meminta instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN

Sementara bagi seluruh instansi yang sudah melaporkan pendataan untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

Kemudian hasil verifikasi dan validasi wajib diumumkan kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman instansi selama 5 hari kalender, paling lambat 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.

Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat 22 oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendataan Non-ASN, Tenaga Honorer Keluhkan Sulit Mendaftar di Website BKN

Saat ini tengah dilakukan pendataan bagi tenaga honorer atau Non-ASN di setiap Daerah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap orang yang diwajibkan membuat akun di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Tidak hanya membuat akun saja, setiap honorer atau tenaga Non-ASN harus mengunggah beberapa berkas yang diminta. Salah satunya mulai dari riwayat pendidikan hingga berkas riwayat pekerjaan.

Terlepas dari itu, banyak kendala yang ditemukan honorer saat melaksanakan pembuatan akun di website tersebut. Mereka kesulitan mendaftar karena sering gagal.

"Saya sudah berapa hari mencoba mendaftar sering gagal, karena mungkin banyak yang mengakses website ini ya?," kata Hendra salah satu honorer di Gorontalo yang mencoba melakukan pendaftaran kepada Liputan6.com (22/09/2022).

Tidak hanya kerap gagal mendaftar, website BKN seringkali sulit untuk diakses. Bahkan, sudah beberapa hari ini para honorer yang ingin  mendaftar, hanya mengerjakan itu hingga larut malam, namun selalu gagal.

Menurutnya, kondisi tersebut harus membuat mereka was-was dan frustasi. Dikhawatirkan, jangan sampai hanya gara-gara sistem yang sering mengalami gangguan, membuat mereka terlewatkan dalam pendataan ini.

"Siang malam kami pelototin ini laptop untuk melakukan pendaftaran, tapi terus gagal. Website juga sering kali tidak bisa dibuka," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Tanggapan BKN

"Jangan sampai hanya kendala pada sistem ini, itu akan menggagalkan kami kedepan diangkat jadi ASN atau PPPK, kalaupun ada," ungkapnya.

Menurut mengaku, saat ini umurnya sudah lebih dari 50 tahun dan berharap untuk diangkat jadi pegawai negeri. Sebab, dirinya sudah cukup lama mengabdi di instansi tempat ia bekerja.

"Harusnya kami yang di prioritaskan. Umur kami sudah lebih tua, tolong pemerintah memperhatikan ini," ungkapnya.

"Mudahkan kami saat melakukan pendataan ini. Minimal website BKN yang ada, tidak ada kendala saat kami mendaftar," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum & Kerja Sama BKN RI, Satya Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, dengan kondisi tersebut dianjurkan bagi pendafyar untuk terus mencoba.

"Saya anjurkan coba lagi, kalau tidak bisa hubungi admin instansi atau pada website ada pilihan helpdesk," kata Satya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.