Sukses

Pemerintah Targetkan Kemiskinan di Kisaran 7,5 Persen pada 2023, Bisakah Terwujud?

Kenaikan inflasi akan sangat dirasakan masyarakat kalangan menengah ke bawah sehingga bisa mempengaruhi angka kemiskinan.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, menjadi UU APBN 2023.

Dalam UU APBN 2023 tersebut ditetapkan tingkat Kemiskinan berada di kisaran 7,5-8,5 persen dan Gini Ratio berada di kisaran indeks 0,375-0,378. Menengok ke belakang, per Maret 2022, tingkat kemiskinan di Indonesia masih berada di angka 9,54 persen.

Ekonom UOB Enrico Tanuwidjaja menilai, kenaikan inflasi masih akan terus berlanjut bahkan hingga tahun depan. Dia memprediksi tingkat inflasi di Desember 2022 bisa tembus 7 persen.

Namun jika dihitung rata-ratanya tingkat inflasi sepanjang tahun 2022 sekitar 4,9 persen. Sedangkan inflasi di tahun 2023 secara tahunan akan kembali mereda pada level 4,1 persen.

"Kalau kita rata-rata tahun ini 4,9 persen dan tahun depan 4,1 persen," Enrico saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kenaikan inflasi ini tentu akan sangat dirasakan masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada mereka melalui ruang fiskalnya. Apalagi jika pemerintah berencana untuk menekan angka kemiskinan di tahun depan hingga 7,5 persen.

"Ruang gerak pemerintah harus fokus kasih bantalan sosial kepada masyarakat kelas bawah," kata dia.

Tentunya hal ini akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam mengatur keuangannya. Berbagai program bantuan sosial yang sudah berjalan sekarang bisa terus dilanjutkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Buat kalangan bawah, buffer ini harus diberikan. Kegiatan ekonomi tidak tertutup lagi karena sektor informalnya tinggi," kata dia.

"Ketika kita masuk ke masa endemi, kita tidak bisa seperti dulu , makanya ini harus dijaga momentumnya agar terus berjalan," kata dia.

Dia juga memperingatkan surplus neraca perdagangan yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini perlu menjadi perhatian di tahun depan. Mengingat kondisi mitra dagang Indonesia tahun depan menghadapi risiko resesi.

Walaupun neraca dagang masih akan surplus, dia memperkirakan nilai akan mulai berkurang. Makanya, aspek ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah di tahun depan.

"2 tahun ini kita sudah surplus tapi harus hati-hati di tahun depan, ini harus dijaga," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR Sahkan UU APBN 2023, Simak Rincian Asumsi Makro!

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, menjadi UU APBN 2023.

Pengesahan itu dilakukan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel setelah bertanya kepada peserta rapat dari seluruh fraksi. "Dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" kata Rachmat Gobel, sambil ketuk palu.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah, menyampaikan rincian asumsi makro dalam RUU APBN 2023. Atas dasar tersebut, Said memastikan semua fraksi menyetujui asumsi makro tahun depan.

"Kita berharap postur APBN 2023 ini kredibel, sehat, dan berkesinambungan untuk menjawab tantangan tahun depan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," kata Said.

 

3 dari 3 halaman

Berikut rincian UU APBN 2023:

- Pertumbuhan ekonomi disepakati di angka 5,3 persen pada 2023. Diketahui target tersebut lebih besar dibandingkan target pada APBN 2022 sebesar 5,2 persen.

- Laju inflasi di tahun 2023 disepakati sebesar 3,6 persen. Angka ini meningkat dari target yang ditetapkan pada nota keuangan RAPBN 2023 yakni 3,3 persen.

- Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tahun 2023 disepakati sebesar Rp 14.800.

- Tingkat Bunga SUN-10 Tahun disepakati sebesar 7,90 persen.

- Harga Minyak Mentah Indonesia untuk tahun 2023 disepakati USD 90 per Barel.

- Lifting Minyak Bumi disepakati sebesar 660 ribu barel per hari.

- Lifting Gas Bumi disepakati 1.100 ribu barel setara minyak per hari.

- Target pembangunan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disepakati akan dijaga pada kisaran 5,3-6 persen.

- Tingkat Kemiskinan berada di kisaran 7,5-8,5 persen.

- Gini Ratio berada di kisaran indeks 0,375-0,378.

- Indeks Pembangunan Manusia disepakati 73,31-73,49.

- Nilai Tukar Petani (NTP) disepakati di kisaran 105-107 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di kisaran 107-108.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.