Sukses

Kementerian PUPR Belum Terima Usulan Kenaikan Tarif Tol Lagi hingga Akhir 2022

Kementerian PUPR belum lagi menerima usulan kenaikan tarif tol dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hingga akhir 2022.

Liputan6.com, Jakarta Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja, mengaku belum lagi menerima usulan kenaikan tarif tol dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hingga akhir 2022.

"Kalau untuk tarif tol sampai sekarang saya belum terima usulan. Mungkin masih dibahas di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) atau di meja pak Menteri (PUPR)," ujar Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Endra menyampaikan, rencana penyesuaian tarif tol untuk beberapa ruas memang masih ada hingga penghujung tahun ini. Itu memang sudah terjadwal, dimana setiap 2 tahun sekali BUJT berhak mengajukan kenaikan tarif tol.

Namun, ia menekankan, proses penyesuaian tarif bukan berarti juga akan ada kenaikan.

"Terakhir itu di bulan Agustus (2022), itu pun penyesuaian tarifnya sama sekali enggak naik kan. Jadi penyesuaian tarif itu bukan berarti harus naik, ada yang tidak naik," tegasnya.

Menurut dia, kenaikan ongkos tol terdiri dari sejumlah indikator. Mulai dari pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum), hingga mempertimbangkan aspek inflasi yang pengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar.

"Kalau yang terjadwal memang ada (penyesuaian). Tapi pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT. Tetapi akan melihat willingness to pay, ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," ungkapnya.

Secara jadwal, sambung Endra, BUJT memang berhak melakukan pengajuan kenaikan tarif tol karena sudah jatuh tempo. Namun, ia tidak merinci mana saja tol yang akan melakukan penyesuaian.

"Memang setiap 2 tahun punya hak untuk naik. Kalau terjadwal, memang dari sisi jatuh temponya, jadi kenaikan terkahir September 2020," pungkas Endra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap-siap, Tol Cibitung-Cilincing dan Serbaraja Kena Tarif Rp 1.500 Lebih awal Oktober

Sebelumnya, ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja (Tol Serbaraja) Seksi 1A telah beroperasi secara fungsional, alias gratis setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 September 2022 kemarin.

Setelah beroperasi fungsional selama 14 hari, kedua ruas tersebut bakal mulai dikenakan tarif tol mulai awal Oktober 2022 mendatang.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja, coba memberikan sedikit bocoran soal pengenaan tarif tol pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja.

Endra mengabarkan, perhitungan tarif untuk keduanya sudah dirilis, namun belum dikenakan selama masa fungsional. "Tarifnya sudah keluar, tapi belum pemberlakuan," ujarnya di Kantor Pusat Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Untuk nominalnya, Endra mengatakan, kendaraan golongan I akan dikenai tarif tol cukup tinggi per kilonya, lantaran kedua ruas tersebut masuk dalam proyek jalan tol generasi ketiga.

"Rp 1.500 ke atas, karena tol generasi ketiga harga tanahnya juga makin tinggi, investasinya makin naik. Jadi memang generasi ketiga ini di atas Rp 1.300 per km," terangnya.

Khususnya untuk Tol Cibitung-Cilincing, yang diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan logistik dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tapi sekali lagi, Cibitung-Cilincing itu kan memang lebih diutamakan untuk golongan III, karena itu akses langsung ke pelabuhan. Jadi kalau kita mobil kecil, katakanlah harga per km di atas Rp 1.500 (per km)," jelasnya.

"Dengan jarak tol 27 km, itu kan lumayan (total tarif Tol Cibitung-Cilincing). Tapi untuk truk logistik kan tidak terlalu terasa," sambung Endra.

Begitu juga di Tol Serbaraja Seksi 1A, yang bakal dikenai ongkos di atas Rp 1.500 per km. "Saya kira sama, itu kan masih 4,5 km," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Ada Tol Cibitung-Cilincing, Biaya Logistik Pelabuhan Tanjung Priok Bisa Turun 50 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa kehadiran jalan tol Cibitung-Cilincing akan menghilangkan kemacetan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok sehingga diharapkan akan berdampak pada penurunan biaya logistik.

“Kalau nanti akses jalan tol sampai ke Pelabuhan Kalibaru juga jadi. Diharapkan bisa menurunkan biaya logistik hingga 50 persen,” kata Budi Karya di dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2022).

Menhub Budi menjelaskan, pemerintah telah melakukan pembangunan infrastruktur secara konsisten dan sistematis.

Menurut dia, pembangunan telah dilakukan secara apik dari memulai, membangun, menyelesaikan, sampai dengan menghubungkan antara fasilitas ke fasilitas lainnya, dalam hal ini menghubungkan kawasan industri dengan pelabuhan.

Ia mengungkapkan, dengan hadirnya jalan tol Cibitung–Cilincing akan meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri sehingga dapat meningkatkan minat para investor baik dari dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi di kawasan industri Bekasi, Karawang dan sekitarnya.

Tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, pembangunan akses jalan tol dari dan ke Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 juga akan meningkatkan kinerja pelabuhan tersebut.

Kehadiran Pelabuhan Patimban akan melengkapi keberadaan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memperlancar distribusi logistik nasional.

“Untuk kawasan industri di Bekasi bisa ke Pelabuhan Tanjung Priok dan kawasan industri di Karawang bisa ke Pelabuhan Patimban. Ini akan membuat suatu kompetisi yang baik dan akan semakin meningkatkan layanan kedua pelabuhan tersebut,” ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.