Sukses

Teten Masduki Minta Industri Furnitur Kuasai Pasar Global

Teten Masduki meminta industri furnitur dalam negeri selain dominan di pasar lokal, juga harus mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta industri furnitur dalam negeri selain dominan di pasar lokal, juga harus mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global. Ini bisa jadi tindak lanjut dari upaya substitusi impor dengan produk lokal.

“Kita harus memperkuat pasar domestik industri furnitur, karena pasar kita sangat besar. Nah, kebijakan substitusi impor kita harus diarahkan untuk masuk ke pasar global," kata Teten mengutip keterangan resmi, Selasa (27/9/2022).

Menteri Teten mencontohkan di China, dimana UKM di dalamnya yang sudah masuk pasar global, mereka juga sudah lebih dahulu menguasai pasar dalam negerinya.

Disisi lain, pemerintah sedang terus memperkuat pasar produk dalam negeri (UMKM) dengan menetapkan 40 persen belanja negara (APBN dan APBD) harus menyerap produk UMKM.

"Presiden Jokowi malah ingin tidak hanya 40 persen, tapi 100 persen,” kata Menteri Teten.

Bila kebijakan 100 persen menyerap produk lokal diterapkan, MenkopUKM meyakini kinerja UMKM Indonesia bakal semakin kuat. Termasuk di dalamnya kebijakan substitusi impor. Terlebih lagi, prosedur untuk masuk e-Katalog LKPP dan katalog daerah, sudah dipermudah. Dari 8 prosedur menjadi 2 prosedur. Dengan UMKM yang sudah masuk e-Katalog, tidak perlu lagi mengikuti proses tender.

"Namun, jangan sampai itu dikuasai usaha besar. Memang, harus ada batasan-batasan. Misalnya, belanja senilai Rp100 juta ke bawah harus UMKM," ujarnya.

Meski begitu, Menteri Teten menekankan belanja pemerintah juga harus produk yang berkualitas. Solusinya adalah mendorong terjadinya kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Misalnya, penyediaan komponen untuk industri besar, sekitar40-50 persen dipasok dari UMKM. Apalagi, terkait kemitraan tersebut, sudah diatur dalam UU Cipta Kerja.

"Bagi usaha besar yang melakukan kemitraan, ada insentif pajak. Dan bagi UMKM terkecualikan dari aturan mengenai pengupahan buruh," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fokus Pengembangan

Gambaran kemitraannya, kata MenkopUKM, usaha besar fokus pada penelitian dan pengembangan (research and development/R&D), bahan baku, hingga marketing. Sementara proses produksinya bermitra dengan UMKM. Dia mengharapkan Asmindo bisa memanfaatkan bahan baku rotan untuk dijadikan produk unggulan asal Indonesia.

"Aturan larangan ekspor bahan baku rotan bisa direlaksasi menjadi minimal bahan setengah jadi. Karena, rotan ini merupakan peluang bisnis yang besar yang masih bisa dikembangkan," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengajak seluruh anggota Asmindo untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak, seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya.

"Sehingga, UKM mebel kita bisa naik kelas. Misalnya, kita MoU dengan REI karena semua pengembang pasti membutuhkan mebel berkualitas," kata Dedy.

 

3 dari 3 halaman

Produk Dalam Negeri

Sementara Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan MoU dengan Asmindo agar para pengembang menggunakan produk dalam negeri.

"Selama ini, para pengembang terutama yang kelas menengah atas banyak memakai produk luar negeri atau impor. Tujuan MoU ini untuk menggiatkan pemakaian produk lokal," ujar Paulus.

Bagi Paulus, bila seluruh kantor pemerintah dan swasta memakai mebel produk lokal, maka permintaannya akan naik signifikan. Sehingga Asmindo diharapkan melakukan pembinaan terhadap UKM agar kualitas meningkat. "Kalau perlu, untuk meningkatkan produk lokal, jangan ada lagi tender. Tapi, lebih kepada proyek penunjukan langsung," kata Paulus.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Juan Permata Adoe berharap Asmindo mampu meningkatkan nilai ekspor nasional. Dalam arti, harus mampu bersaing di pasar global. "Untuk meningkatkan serapan produk lokal, Kadin Indonesia sudah melakukan MoU dengan LKPP sebagai suplier pengadaan barang nasional," kata Juan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.