Sukses

Pemerintah dan Banggar DPR RI Sepakat Bawa RUU APBN 2023 ke Paripurna

Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati isi dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati isi dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023 dibawa ke Rapat Peripurna. Dengan begitu, RUU APBN 2023 bakal segera ditetapkan pengesahannya.

"Berdasarkan pembahasan yang telah kita laksanakan bersama, apakah RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dapat kita sepakati? Dan sebelum penandatangan apakah dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Selasa (27/9/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penyusunan APBN 2023 perlu menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan. Terutama dalam menahan goncangan yang terjadi agar tetap bisa melindungi rakyat.

Baik dari sisi daya beli masyarakat maupun melindungi perekonomian Indonesia agar pemulihan tetap berjalan. Di sisi lain, perlu juga memperhatikan kesehatan dan keberlanjutan dari uang negara.

"DPR dan pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal tahun 2023 ini. Tadi telah disampaikan melalui laporan Panja A mengenai asumsi dan defisit bahwa defisit telah disepakati sebesar 2,84 persen. Sesudah tiga tahun ini dihadapkan pandemi dan konsekuensinya sangat berat," ungkapnya.

Menurutnya, Keputusan DPR dan pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal adalah keputusan antisipatif dan strategis. Dengan kenaikan suku bunga dan gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian Indonesia.

"Meskipun defisit adalah sebesar 2,85 persen dari PDB, secara nominal angkanya adalah Rp 598,2 triliun. Kita pahami bahwa dengan defisit ini berarti ada pembiayaan utang yang harus diterbitkan pemerintah sampai Rp 696,3 triliun," terang Menkeu.

Kemudian, dia sepakat untuk dilanjutkan pembahasan tingkat II atau rapat paripurna mendatang.

"Atas keputusan yang telah diambil di pembicaraan tingkat I ini, pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Asumsi Makro APBN 2023

Asumsi dasar ekonomi makro APBN 2023 berdasarkan kesepakatan panja A yaitu pertumbuhan ekonomi tetap 5,3 persen (year-on-year/yoy), inflasi berubah semula 3,3 persen menjadi 3,6 persen yoy, nilai tukar dari Rp14.750/dolar AS menjadi Rp14.800/ dolar AS. Suku bunga SUN 10 tahun tetap 7,9 persen, harga minyak mentah Indonesia tetap USD90/barel, lifting minyak tetap 660 ribu barel/hari, dan lifting gas dari semula 1,05 juta menjadi 1,1 juta barel setara minyak/hari.

Sedangkan untuk berbagai target pembangunan, semuanya masih sama seperti yang disampaikan oleh Presiden dan disepakati oleh Banggar DPR. Tingkat kemiskinan 7,5-8,5 persen, tingkat pengangguran 5,3-6,0 persen, gini ratio 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31-73,49, nilai tukar petani 105-107, dan nilai tukar nelayan 107-108.

Postur Sementara APBN 2023 sebagai berikut. Pendapatan negara menjadi Rp2.463 triliun atau naik Rp19,4 triliun dari RAPBN. Ini terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun dimana penerimaan pajak mencapai Rp1.718 triliun dan pendapatan kepabeanan cukai Rp303,2 triliun, serta PNBP Rp441,4 triliun.

 

3 dari 3 halaman

Belanja Negara

Kenaikan pendapatan negara sebesar Rp19,4 triliun dialokasikan untuk belanja negara menjadi Rp3.061,2 triliun dari RAPBN Rp3.041,7 triliun. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat yaitu belanja Kementerian/Lembaga tetap di Rp993,2 triliun dan belanja non K/L naik Rp16,4 triliun menjadi Rp1.253,3 triliun, serta transfer ke daerah yang juga naik Rp3 triliun menjadi Rp814,7 triliun.

Kenaikan belanja non K/L diperuntukkan bagi subsidi energi yang naik Rp1,3 triliun menjadi Rp212 triliun, cadangan anggaran pendidikan naik Rp3,8 triliun menjadi Rp63,5 triliun, dan tambahan belanja non pendidikan menjadi Rp11,2 triliun.

Dengan memanfaatkan tambahan belanja tersebut, defisit APBN 2023 tetap dijaga pada Rp598,2 triliun. Kendati begitu, persentase defisit terhadap PDB berubah karena nilai estimasi volume ekonomi Indonesia tahun depan mencapai Rp21.037,9 triliun. Selain itu, keseimbangan primer tetap sama Rp156,8 triliun dan pembiayaan anggaran pun sama di Rp598,2 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.