Sukses

Erick Thohir: BUMN Jangan Cuma Investasi di Startup, tapi Harus Ada Pendampingan

Erick Thohir mengabarkan, sebanyak 5 perusahaan modal ventura (venture capital) yang dibawahi 5 BUMN telah melakukan penyuntikan dana terhadap 336 perusahaan rintisan (startup)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengabarkan, sebanyak 5 perusahaan modal ventura (venture capital) yang dibawahi 5 BUMN telah melakukan penyuntikan dana terhadap 336 perusahaan rintisan (startup).

Adapun kelima perusahaan modal ventura itu antara lain Mandiri Capital, BRI Ventures, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, dan BNI Ventures.

"Venture capital yang ada di bawah BUMN ini sudah berinvestasi kepada 336 startup, yang memang kalau dilihat hari ini banyak juga yang sudah mulai menjadi soonicorn atau unicorn," ujar Erick Thohir saat membuka BUMN Startup Day di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (26/9/2022).

Untuk memperluas penyaluran modal tersebut, perusahaan modal ventura di bawah BUMN ini juga telah mendirikan Merah Putih Fund untuk membantu perkembangan perusahaan rintisan di Indonesia.

"Kita hadir, kita masuk ke investasi di situ, tetapi dengan catatan founder-nya orang Indonesia, perusahaannya harus beroperasi di Indonesia, dan bayar pajak di Indonesia," imbuhnya.

Menurut dia, program ini sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membuka kesempatan besar startup di sektor financial technology (fintech) terlibat di dalamnya.

"Tentu ini seiring dengan konsep Bapak Presiden juga tentang pembangunan ibukota baru, di mana ibukota baru ini akan lebih friendly kepada investasi fintech," sebut Erick.

Namun, ia pun meminta perusahaan BUMN tidak hanya sekadar memberikan bantuan dana saja, tetapi juga melakukan pembimbingan terhadap startup-startup tersebut.

"Kita minta para BUMN tidak langsung berinvestasi, tetapi harus ada pendampingan dengan para venture capital yang ada di BUMN," pungkas Erick Thohir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Beberkan Transformasi BUMN di Ajang Ini

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN menggelar BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan pada 22-23 September 2022 di Bali.

Mengusung tema Building Stronger Foundation for Growth, forum tahunan yang pertama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.

Acara ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Dalam video sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa BUMN Legal Summit 2022 merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN, serta upaya nyata meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN sebagai bagian dari pengembangan talenta.

“Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari adanya transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum khususnya terhadap manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan," tuturnya.

"Dengan demikian setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” lanjut Erick Thohir.

 

3 dari 3 halaman

Tanggapan Mahfud MD

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam video sambutannya menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara.

Untuk itulah, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunyaflow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.

“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain,legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.