Sukses

Gubernur Khofifah Siapkan Anggaran Ganti Kendaraan Dinas dengan Mobil Listrik

Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Perintah tersebu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pun langsung menyiapkan strategi anggaran untuk pengadaan mobil listrik sesuai dengan Inpres.

"Intinya kami siap. Selama ini kami memang sudah coba mengidentifikasi dan dengan adanya Inpres itu, kami siap untuk melakukan penyiapan penggunaan kendaraan listrik," katanya dikutip dari Antara, Minggu (18/9/2022). 

Ia mengatakan pihaknya menyambut baik dan menyatakan kesiapan Jawa Timur melaksanakan instruksi inpres tersebut, namun tentunya setelah ada regulasi tindak lanjut.

"Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik," tuturnya.

Menurutnya hal itu sangat penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon yakni visi net zero emissions pada 2060.

"Cita-cita nol emisi karbon itu harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang, sehingga generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Mudah-mudahan itu bisa menjadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kajian

Khofifah menjelaskan bahwa regulasi atau kebijakan untuk mendukung Inpres itu akan segera disusun, sehingga pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi utamanya terkait standar biaya untuk dimasukkan dalam penganggaran.

"Pokoknya kami siap menindaklanjuti Inpres itu. Insya Allah, dimulai dari Pemprov Jatim dan pemerintah di kabupaten/kota dulu, secara bersamaan masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya," ujarnya.

Ia berharap dapat bersinergi dengan perguruan tinggi di Jawa Timur dalam mengembangkan kendaraan listrik tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dalam instruksi presiden itu.

Khofifah menjelaskan bahwa Jawa Timur juga telah mengupayakan konversi energi ke penggunaan sumber terbarukan dengan capaian bauran energi terbarukan Jawa Timur tahun 2021 saat ini sebesar 6,72 persen setara 1270 MW melebihi target 6,5 persen.

Kemudian kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) yang sedang dilaksanakan PLTM Sumber Arum 2 ( 3 MW ), PLTM Bayu (3,6 MW) di Banyuwangi, kemudian Kanzi I di Purwodadi, Pasuruan, yang diharapkan bisa menerangi 2.000-3.000 rumah berkapasitas 2,3 MW.

 

3 dari 3 halaman

PLTS Atap

Untuk pengembangan PLTS atap dan kepulauan telah terbangun ± 43,8 MW sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah telah terbangun 10,65 MW di Benowo, Surabaya serta PG Pesatren, Kediri dan Asembagus Situbondo sebesar 32 MW.

Jawa Timur juga memiliki banyak potensi energi terbarukan antara lain energi air (1.667 MW), energi angin (7.907 MW), energi panas bumi (diprediksi mencapai 1.012 MW), energi gelombang laut (1.200 MW), energi surya (10.335 MW), dan biomasa (3.421 MW), Total potensi EBT 25.542 MW, jika dibandingkan dengan total terpasang Pembangkit Listrik PLN di Jawa Timur saat ini 10.132 MW.

"Kami juga memiliki potensi energi biogas dan gas biogenic dengan potensi sangat besar tersebar sepanjang utara Jawa Timur sampai Pulau Madura. Sumber energi gas biogenik ini di samping dari gas methane, juga berasal dari kotoran hewan yang dimanfaatkan secara dua arah," katanya.

Ia mengatakan gasnya bisa dijadikan sumber energi untuk memasak dan penerangan, bahkan sisa kotorannya bisa dimanfaatkan untuk pupuk, sehingga di Jatim tidak akan kekurangan asal dikelola dengan baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.