Sukses

Ancam Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah mewacanakan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewacanakan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023. Hal ini dianggap mengancam progres pemulihan ekonomi Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya untuk tahun 2023. Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat.

Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.

Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, masih dalam fase pemulihan ekonomi.

“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry, Rabu (14/9/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Ditunda

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut. “Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jawa Tengah itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.

Ferry berpesan, pemerintah perlu bersikap bijaksana dalam menyikapi rencana kenaikan CHT, khususnya SKT. Jangan sampai kenaikan cukai memukul masyarakatnya sendiri, karena pasti akan mengganggu pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berjalan.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Jawa Tengah Riyono. Menurut dia, sebanyak 80% penggerak utama roda ekonomi Indonesia adalah pekerja informal, pekerja formal grade paling bawah, dan industri kecil. Salah satunya adalah industri rokok linting atau SKT, di mana para pekerjanya didominasi ibu-ibu.

Riyono pun mendesak pemerintah tidak menaikkan CHT. Memang negara saat ini sedang perlu pendapatan, tetapi sangat tidak bijaksana jika pemerintah menaikkan cukai yang memberatkan buruh kecil.

 

3 dari 3 halaman

Ancam Pengangguran

Kalau cukai mau dinaikkan, kata dia, pasti akan berdampak pada merosotnya industri SKT yang padat karya. Padahal lapangan pekerjaan sulit dan upah buruh belum tentu naik. “Kebutuhan hidup makin mahal, tapi pekerjaan tidak membaik, daya beli buruh rokok turun,”

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) itu meminta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan di bidang cukai yang berkontribusi besar terhadap negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.