Sukses

Harta Warisan Berusia 685 Tahun Senilai Rp 14,9 Triliun Diwariskan ke Pangeran William, Ada Apa Saja?

Forbes memperkirakan pada tahun lalu bahwa kekayaan pribadi mendiang Ratu Elizabeth II bernilai USD 500 juta atau senilai Rp 7,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Surat wasiat kerajaan Inggris tidak pernah dipublikasikan. Itu berarti apa yang terjadi dengan kekayaan pribadi Ratu Elizabeth II setelah kematiannya minggu lalu akan tetap menjadi rahasia keluarga kerajaan.

Namun, Forbes memperkirakan pada tahun lalu bahwa kekayaan pribadi mendiang Ratu Elizabeth II bernilai USD 500 juta atau senilai Rp 7,4 triliun.

Itu terdiri dari perhiasan, koleksi seni, investasi, dan dua tempat tinggalnya, Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Norfolk. Sang Ratu mewarisi kedua properti dari ayahnya, Raja George VI.

"Kehendak Kerajaan disembunyikan, jadi kami tidak tahu sebenarnya apa yang ada di dalamnya dan berapa nilainya, dan itu tidak pernah dipublikasikan," kata Dosen Media di Universitas Lancaster dan penulis buku tentang keuangan kerajaan Laura Clancy seperti dilansir CNN, Rabu (14/9/2022).

Tetapi sebagian besar kekayaan keluarga Kerajaan - dengan total setidaknya 18 miliar euro atau setara dengan USD 21 miliar dalam bentuk tanah, properti, dan investasi - telah melewati jalan panjang selama berabad-abad. Itu sudah dilalui dengan baik menuju raja baru, Raja Charles, dan ahli warisnya.

Garis sukses membuat Pangeran William, yang sekarang menjadi pewaris pertama takhta Inggris, menjadi orang yang jauh lebih kaya.

Raja masa depan mewarisi tanah pribadi Kadipaten Cornwall dari ayahnya. Kadipaten memiliki portofolio luas tanah dan properti yang mencakup hampir 140.000 hektar, sebagian besar di barat daya Inggris.

Dibuat pada tahun 1337 oleh Raja Edward III, perkebunan ini bernilai sekitar 1 miliar euro atau sekitar USD 1,2 miliar, menurut akunnya untuk tahun keuangan terakhir.

Pendapatan dari perkebunan "digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta dan amal," dari Duke of Cornwall, kata situs webnya. Gelar itu kini dipegang oleh Pangeran William.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pewaris Kerajaan

Sejauh ini bagian terbesar dari kekayaan keluarga, Crown Estate senilai 16,5 miliar euro atau senilai USD 19 miliar, sekarang menjadi milik Raja Charles sebagai raja yang berkuasa. Tetapi di bawah pengaturan sejak tahun 1760, raja menyerahkan semua keuntungan dari perkebunan kepada pemerintah dengan imbalan sepotong, yang disebut Hibah Berdaulat.

Perkebunan ini mencakup sebagian besar properti pusat kota London dan dasar laut di sekitar Inggris, Wales, dan Irlandia Utara. Ini memiliki status perusahaan dan dikelola oleh kepala eksekutif dan komisaris - atau direktur non-eksekutif - yang ditunjuk oleh raja atas rekomendasi perdana menteri.

Pada tahun keuangan terakhir, itu menghasilkan laba bersih hampir 313 juta euro atau sekitar USD 361 juta. Dari itu, Departemen Keuangan Inggris membayar Ratu Hibah Berdaulat sebesar 86 juta euro atau USD 100 juta. Itu setara dengan 1,29 euro atau USD 1,50 per orang di Inggris Raya.

Sebagian besar uang ini dihabiskan untuk memelihara properti keluarga kerajaan dan membayar staf mereka.

Sovereign Grant biasanya setara dengan 15 persen dari keuntungan perkebunan. Namun, pada tahun 2017, pembayarannya dinaikkan hingga 25 persen untuk dekade berikutnya guna membantu membayar renovasi Istana Buckingham.

Selain itu, Raja Charles juga mewarisi Kadipaten Lancaster, tanah milik pribadi sejak tahun 1265, yang bernilai sekitar 653 juta euro atau senilai USD 764 juta, menurut laporan terbarunya. Pendapatan dari investasinya menutupi biaya resmi yang tidak dipenuhi oleh Sovereign Grant, dan membantu mendukung anggota keluarga Kerajaan lainnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Berlaku Pembatasan

Terlepas dari jumlah yang sangat besar, raja dan ahli warisnya dibatasi dalam hal jumlah yang mereka dapat secara pribadi.

Raja hanya dapat membelanjakan Sovereign Grant untuk tugas kerajaan. Baik raja maupun ahli warisnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan aset di adipati mereka. Setiap keuntungan dari pelepasan diinvestasikan kembali ke perkebunan, menurut penjelasan yang diterbitkan oleh Institute for Government's (IfG).

Departemen Keuangan Inggris juga harus menyetujui semua transaksi properti besar, kata IfG.

Namun, tidak seperti Sovereign Grant yang dihasilkan oleh Crown Estate, kedua adipati adalah sumber kekayaan pribadi, yang berarti pemiliknya tidak diharuskan untuk memberikan perincian apa pun selain melaporkan pendapatan mereka, kata IFG.

Tahun lalu, Raja Charles, yang saat itu menjadi Duke of Cornwall, membayar dirinya sendiri seharga 21 juta euro atau USD 25 juta dari perkebunan Duchy of Cornwall.

Baik Pangeran William maupun Raja Charles tidak wajib membayar pajak dalam bentuk apa pun atas tanah milik mereka, meskipun kedua adipati tersebut secara sukarela membayar pajak penghasilan sejak 1993, menurut IfG.

Langkah itu dilakukan setahun setelah keluarga Kerajaan menghadapi kritik keras karena berencana menggunakan uang publik untuk memperbaiki Kastil Windsor, yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, kata Clancy.

"Tentu saja, pajak penghasilan sukarela [bukan] tarif tetap, dan mereka tidak harus menyatakan berapa banyak penghasilan yang mereka kenakan pajaknya. Jadi sebenarnya itu seperti mencabut angka dari udara tipis," kata Clancy .

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.