Sukses

Subsidi Energi Bisa Tembus Rp 700 Triliun, Porsi BBM Rp 339 T Lebih

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memperkirakan total subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai akhir tahun lebih dari Rp 339 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memperkirakan total subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak atau BBM sampai akhir tahun lebih dari Rp 339 triliun.

Angka tersebut hanya untuk 23 juta kilo liter Pertalite dan 15 juta kilo liter solar dengan asumsi harga minyak dunia USD 63 per barel. Padahal di saat yang bersamaan harga ICP sudah mencapai USD 85 per barel.

"Sekarang saja dengan asumsi yang 23 juta kilo liter (Pertalite) dan 15 juta kilo liter (Solar) ini hampir Rp 339 triliun," kata Arifin saat ditemui di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Jumat (9/9).

Namun seiring berjalannya waktu konsumsi energi mengalami peningkatan dan harga minyak dunia mengalami kenaikan. Sampai akhir tahun diperkirakan konsumsi Pertalite bisa mencapai 29 juta kilo liter dan Solar mencapai 17 juta kilo liter.

Di sisi lain, harga ICP yang fluktuatif dengan tren meningkat. Per semester I-2022 kata Arifin, rata-rata ICP sudah USD 103 per barel. Sehingga sampai akhir tahun alokasi subsidi dan kompensasi BBM bisa lebih tinggi dari Rp 339 triliun.

"Prediksinya ini akan terus naik (kebutuhan) karena konsumsinya juga naik terus buat Pertalite dan Solar," kata dia.

Dengan fluktuasi harga minyak dunia saat ini, dia memperkirakan subsidi dan kompensasi energi bisa tembus hingga Rp 700 triliun. Untuk itu pemerintah melakukan antisipasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini tidak habis untuk membayar subsidi dan kompensasi energi.

"Nah ini bisa tembus Rp 700 triliun sementara saat ini masih belum ada kepastian mengenai ada perbaikan atau tidak terkait komoditi migas internasional. Nah ini yang diantisipasi. Kalau enggak ini kan sangat berat," pungkasnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kata Dirut Pertamina

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Persero Tbk. Nicke Widyawati mengungkap anggaran yang sebenarnya dibayarkan pemerintah untuk mengkompensasi dan mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dia membantah menerima Rp 502,4 triliun untuk membuat harga BBM bersubsidi lebih terjangkau dari nilai keekonomiannya.

"Rp 502,4 triliun ini sebenarnya gabungan dari BBM, LPG dan listrik," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Kamis (8/9).

Nicke menjelaskan subsidi yang diterima Pertamina untuk BBM subsidi hanya Rp 14,6 triliun. Sedangkan untuk kompensasi sebesar Rp 252 triliun.

"Jadi untuk BBM sendiri kompensasi dan subsidi ini Rp 267 triliun dari Rp 502 triliun," kata Nicke.

 

3 dari 4 halaman

Harga BBM Naik, Buruh Tuntut UMP 2023 Naik 13 Persen

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2023 hingga 13 persen. Hal ini merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kenaikan upah diperlukan untuk melindungi daya beli kaum buruh dalam menghadapi dampak rambatan kenaikan harga BBM hingga tren inflasi yang terus meningkat.

"Naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (9/11).

Dia menyampaikan, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen akibat inflasi. Dengan kenaikan harga BBM subsidi, pihaknya menaksir daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal.

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir. Hal ini imbas dampak pandemi Covid-19 dan penetapan UMP dengan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.

Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutan buruh tekait kenaikan UMP tahun depan. Pihaknya mengancam akan menggelar demo lanjutan jika tuntutan tersebut diabaikan.

"Bilamana (tuntutan) tidak didengar pemerintah, KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Lagi, Buruh Bakal Demo BBM Naik Senin 12 September 2022 di Patung Kuda

Konfederasi buruh terbesar di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea akan menggelar aksi damai atau demo BBM naik yang akan melibatkan ribuan anggota KSPSI dari Jabodetabek pada Senin (12/9).

Aksi damai dalam skala besar tersebut langsung dipimpin Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC)

Andi Gani mengatakan, aksi buruh ini serentak akan digelar di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara di Jabodetabek, aksi buruh dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiyana, Jakarta Pusat.

Andi Gani menjelaskan, posisi buruh saat ini sangat sulit. Apalagi, dengan tidak mendapatkan kenaikan gaji dan sekarang buruh terbebani dengan kenaikan harga BBM.

"Sudah pasti kenaikan BBM akan langsung berpengaruh terhadap kenaikan biaya transportasi, biaya sewa tempat tinggal yang langsung merangkak naik sekarang. Ini akan menambah beban buruh," katanya di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Andi Gani meminta Pemerintah harus segera memikirkan dampak serius kebijakan kenaikan BBM tersebut terhadap buruh Indonesia.

Karena, kata Andi Gani, kenaikan harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah adalah hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, buruh di Indonesia pasti pengguna BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM. Penyesuaian harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.