Sukses

Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Siapa Penerima Warisan Harta Rp 7,4 Triliun?

Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Nantinya, sang ratu yang memimpin takhta Kerajaan Inggris selama 70 tahun akan mewariskan sejumlah kekayaan kepada penerusnya.

Liputan6.com, Jakarta Rakyat Inggris kini sedang berduka seiring wafatnya sang ratu pemimpin kerajaan. Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 di Kastil Balmoral, Skotlandia, pada Kamis waktu setempat, 8 September 2022.

Ratu Elizabeth II yang memimpin takhta Kerajaan Inggris selama 70 tahun ini akan mewariskan sejumlah kekayaan kepada penerusnya. Nilai warisan tersebut mencapai lebih dari USD 500 juta (Rp 7,4 triliun) aset pribadi.

Melansir laman Fortune, Jumat (9/9/2022), nantinya sebagian besar kekayaan Ratu Elizabeth II ini akan diwariskan kepada Pangeran Charles ketika dia dinobatkan sebagai raja.

Warisan lebih dari USD 500 juta dalam aset pribadi, sebagian besar karena investasinya, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.

Ratu bagi masyarakat Inggris ini sebelumnya juga mewarisi hampir USD 70 juta kekayaan dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada tahun 2002.

Ini termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga. Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé.

Warisan kekayaan Ratu Elizabeth II sejatinya sebagian besar milik apa yang disebut Royal Firm kerajaan. Kekayaan senilai USD 28 miliar yang pernah disebut oleh anggota keluarga kerajaan Inggris seperti Raja George VI dan Pangeran Philip sebagai "bisnis keluarga".

Ungkapan sedih Pangeran Charles

Berstatus sebagai Raja baru untuk Inggris, Charles Philip Arthur George, mengungkapkan pernyataan dari kerajaan tentang kematian Ratu Elizabeth II.

Pangeran Charles III mengungkapkan bahwa dirinya merasa kepergian sang ibu untuk selama-lamanya merupakan momen kesedihan yang terbesar.

"Kepergian ibunda tercinta, Yang Mulia Ratu, merupakan momen kesedihan teramat dalam bagi saya dan seluruh anggota keluarga saya," kata Pangeran Charles III dalam pernyataan resmi yang diunggah di laman media sosial The Royal Family.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Rincian Warisan

Berikut adalah rincian warisan kekayaan Ratu sekarang setelah dia meninggal.

 Sovereign Grant

Ratu menerima pendapatan melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai Sovereign Grant, yang dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris.

Itu berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya sendiri dan generasi mendatang dari keluarga kerajaan. Awalnya dikenal sebagai Daftar Sipil, digantikan oleh Sovereign Grant pada tahun 2012.

Jumlah hibah ini ditetapkan menjadi lebih dari 86 juta pound pada tahun 2021 dan 2022. Dana ini dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasi atau pemeliharaan rumah tangga Ratu—Istana Buckingham.

 

 

3 dari 5 halaman

Warisan Lain

The Royal Firm, empire kerajaan senilai USD 28 miliar

The Royal Firm, juga dikenal sebagai Monarchy PLC, adalah sekelompok anggota senior dan wajah publik House of Windsor, keluarga kerajaan yang berkuasa di mana Ratu menjadi kepalanya.

Bersama-sama, mereka mengoperasikan apa yang dianggap sebagai kerajaan bisnis global yang memompa ratusan juta pound ke dalam ekonomi Inggris setiap tahun. Sumbernya melalui acara televisi dan pariwisata.

Sang ratu dan tujuh bangsawan lainnya adalah anggota Royal Firm ini. Mereka adalah Pangeran Charles dan istrinya Camilla, Duchess of Cornwall; Pangeran William dan istrinya Kate, Duchess of Cambridge; Putri Anne, putri Ratu; dan Pangeran Edward, putra bungsu Ratu, dan istrinya Sophie, Countess of Wessex.

Monarki memegang hampir $28 miliar aset real estat pada 2021, yang tidak dapat dijual, menurut Forbes. Itu termasuk:

The Crown Estate senilai USD 19,5 miliar. Kemudian Istana Buckingham senilai USD 4,9 miliar, Kadipaten Cornwall senilai USD 1,3 miliar, Kadipaten Lancaster sebesar USD 748 juta, Istana Kensington senilai USD 630 juta. Serta The Crown Estate of Scotland senilai USD 592 juta.

Meskipun keluarga tidak secara pribadi mendapat untung dari bisnis, tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi, yang pada gilirannya dapat memberikan kekayaan kepada Windsors melalui liputan media gratis dan surat perintah kerajaan

4 dari 5 halaman

Aset Tanah

The Crown Estate adalah kumpulan tanah dan kepemilikan milik monarki Inggris, yang dipegang oleh Ratu Elizabeth II. Tapi ini bukan milik pribadi yang dia miliki sendiri. Aset itu dijalankan oleh dewan publik semi-independen.

Pada bulan Juni, Crown Estate mengumumkan laba pendapatan bersih USD 312,7 juta untuk tahun keuangan 2021–2022, USD 43 juta lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Dalam satu tahun penuh perubahan dan gangguan, portofolio kami yang beragam terus menunjukkan kekuatan dan ketahanannya melalui pengembalian kami ke dompet publik,” ujar Kepala Eksekutif Crown Estate Dan Labbad, dalam pengumuman.

Pendanaan untuk Sovereign Grant berasal dari persentase keuntungan pendapatan, yang awalnya ditetapkan sebesar 15 persen, menurut Royal Household.

Hibah ditingkatkan pada 2017–2018 menjadi 25 persen untuk mendukung pemugaran Istana Buckingham, dan seharusnya dikurangi kembali menjadi 15 persen pada tahun 2028.

Hibah tersebut digunakan untuk membayar pengeluaran resmi termasuk gaji staf, keamanan, perjalanan, rumah tangga, dan pemeliharaan. Tetapi pengeluaran pribadi Ratu dan keluarga besarnya dibayar melalui tunjangan terpisah yang disebut Privy Purse.

 

 

5 dari 5 halaman

The Queen's Privy Purse

The Queen's Privy Purse pada dasarnya adalah portofolio properti dan aset yang telah dipercaya sejak abad ke-14, yang memberikan pendapatan pribadi kepada Yang Mulia dari Kadipaten Lancaster.

“Pada akhir Maret 2022, Kadipaten Lancaster memiliki USD 652,8 juta aset bersih di bawah kendalinya, menghasilkan surplus bersih USD 24 juta. Ini berupa properti dan aset keuangan,” mengutip sebuah pernyataan di situs web Duchy of Lancaster.

Aset bersih tidak dibayarkan langsung kepada Ratu, tetapi kelebihan dana sebesar USD 24 juta. Pendanaan ini dikenakan pajak dan digunakan terutama untuk menutupi pengeluaran yang belum ditanggung oleh Hibah Negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.