Sukses

Pekerja Informal Kini Lebih Mudah Daftar BPJAMSOSTEK Lewat Aplikasi

BPJAMSOSTEK meluncurkan kampanye kemudahan mendaftarkan pekerja informal (Bukan Penerima Upah) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Liputan6.com, Jakarta BPJAMSOSTEK meluncurkan kampanye kemudahan mendaftarkan pekerja informal (Bukan Penerima Upah) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan, latarbelakang kampanye tersebut muncul karena masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi alias tidak ada jaminan kerja seperti pekerja formal lainnya.

"Kami mengajak bapak ibu semua dengan sebuah gerakan bersama, gerakan kepedulian bersama untuk memastikan melindungi pekerja di Indonesia, itulah dasar dan inisiasi dari mana munculnya "Sertakan" (kita daftarin pekerja informal)," kata Anggoro Eko Cahyo dalam peluncuran kampanye pendaftaran pekerja informal lewat aplikasi JMO.

Berdasarkan catatannya, profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pekerja sektor informal mencapai 77,9 juta orang. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menghadirkan sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJAMSOSTEK memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru, yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan," jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lebih Cepat dan Lengkap

Dia menegaskan, selain pembaharuan di fitur pendaftaran, kini transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.

Anggoro menjelaskan jika seluruh peserta PU mendaftarkan 2 orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program jamsostek.

Diakhir acara, Anggoro mengimbau seluruh pekerja khususnya di sektor BPU untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Terlebih dengan beragam fitur yang ada di JMO, peserta dapat melakukan proses daftar dan bayar di mana dan kapan saja tanpa harus ke kantor cabang.

 

3 dari 3 halaman

Pendaftaran

Anggoro juga sekaligus mengajak seluruh peserta yang berpenghasilan lebih, termasuk juga insan BPJAMSOSTEK untuk peduli dengan turut serta mendaftarkan pekerja BPU lainnya.

"Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,"pungkas Anggoro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.