Sukses

Pelaku UMKM Tagih Janji Pemerintah Beri KUR Tanpa Jaminan

Pasca redanya pandemi Covid-19, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kembali dihadapkan dengan tantangan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Liputan6.com, Jakarta Pasca redanya pandemi Covid-19, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kembali dihadapkan dengan tantangan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Naiknya harga bensin ini pun mendorong kenaikan harga-harga pasaran. Tak terkecuali harga bahan baku produksi UMKM.

Dalam situasi ini, Sekertaris Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menagih janji pemerintah yang akan memberikan kemudahan permodalan kepada pelaku usaha dengan Kredit Usaha Mikro (KUR) tanpa agunan. Pasalnya, pengusaha UMKM yang mengajukan pinjaman sampai Rp 100 juta tetap diminta jaminan.

"Kan pemerintah bilang pinjaman KUR Rp 100 juta ke bawah tanpa jaminan, tapi ini harus ada jaminan," kata Edy saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Padahal, lanjut Edy, pengusaha sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki catatan keuangan yang dibuktikan dengan bergabung dengan ekosistem pasar digital. Termasuk lolos BI Checking pada SLIK OJK.

"NIB kita sudah punya, sudah masuk ke sistem transportasi digital, SLIK OJK bagus, sudah berbisnis bertahun-tahun, tapi masih diminta jaminan," kata dia.

Menurutnya, saat ini pengusaha UMKM membutuhkan tambahan modal yang murah seperti program KUR. Mengingat semua harga bahan produksi, gas LPG, BBM hingga tarif listrik industri naik.

"Ini yang jadi titik tolak, BBM, LPG gas, listrik dan lain-lain naik," kata dia.

Seharusnya kata Edy, pemerintah memberikan kompensasi kepada pelaku usaha dengan mempermudah akses permodalan. Sehingga UMKM bisa bertahan dan bangkit menghadapi situasi sulit seperti sekarang.

"Kita enggak perlu dikasih modal gratis, berikan saja fasilitas KUR yang seperti diumumkan. Ini saja yang penting, bantuan KUR agar kami bisa survive karena bunganya yang kecil," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Derita UMKM: Baru Bangkit dari Covid-19, Kini Dihantam Harga BBM dan Tarif Ojol Naik

Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif dasar ojek online (ojol) hingga 10 persen. Tarif ojol naik tersebut mulai berlaku per 10 September 2022 mendatang.

Kenaikan tarif ojol ini tak hanya berdampak pada masyarakat sebagai pelanggan. Para mitra Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam ekosistem ini juga turut kena imbasnya.

Apalagi kenaikan tarif tersebut bersamaan dengan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang membuat harga-harga juga naik. Menghadapi situasi ini, Sekretaris Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero meminta para pelaku usaha tetap optimistis bisa melalui masa-masa sulit ini.

"Kami sebagai pelaku usaha menyadari itu, kita juga harus menerima ini walau memang pahit rasanya," ungkap Edy saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Edy menyarankan agar pelaku UMKM melakukan penyesuaian harga agar tidak babak belur menghadapi kenaikan harga-harga. Paling tidak dinaikkannya 10 persen dari harga awal. Misalnya produk nasi goreng yang semula dijual Rp 25.000 per porsi, menjadi Rp 27.500.

"Kita harus menyesuaikan keadaan dengan perkembangan usaha itu sendiri. Kalau ada kenaikan tarif kan berarti ada cost, itu beban kenaikan masuk ke nilai jual dari produk," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Diterima Konsumen

Menurut dia, kenaikan harga produk bisa dilakukan sepanjang diterima konsumen. Namun, jika pengusaha khawatir kehilangan pelanggan, berarti harus rela keuntungannya berkurang.

Terpenting kata Edy, pelaku usaha dilarang mengurangi kualitas produksi barang. Sebab, cara ini bisa membuat pelanggan kabur karena rasanya sudah tidak sesuai.

"Banyak cara buat siasatnya tapi yang paling penting jangan menurunkan kualitas produksi kuliner yang dibuat. Mungkin dikurangi saja untungnya, jadi bisa sama-sama prihatin," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.