Sukses

Ringankan Subsidi BBM, Masyarakat Diimbau Beralih ke Motor Listrik

Dengan masyarakat beralih ke motor listrik, maka beban subsidi BBM yang kini sudah di angka Rp 502 triliun dialihkan untuk anggaran yang lain.

 

Liputan6.com, Jakarta Founder dan CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas mengajak masyarakat untuk beralih ke motor listrik. Hal itu menyusul kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi jenis Pertalite dan Solar, juga BBM non subsidi seperti Pertamax.

Pria yang akrab disapa Don Papank juga berpandangan dengan masyarakat beralih ke motor listrik. Maka beban subsidi BBM yang kini sudah di angka Rp 502 triliun dialihkan untuk anggaran yang lain.

"Sudah seharusnya masyarakat beralih ke motor listrik mengingat beban negara sudah sangat tinggi," kata Don Papank kepada media, Senin (5/9/2022).

Papank juga menyebut, masyarakat yang beralih ke motor listrik sebagai pahlawan. Karena kata dia subsidi sebesar itu harusnya mulai dialihkan ke pendidikan, kesehatan dan subsidi pemerintah yang lain.

"Sejatinya pembeli motor listrik adalah 'pahlawan negara' karena dengan mereka membeli motor listrik artinya mereka tidak lagi membeli BBM yang disubsidi oleh beratnya keuangan negara," jelas dia.

Dengan demikian, kata Don Papank, motor listrik Tangkas menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk mengurangi beban anggaran subsidi negara apalagi motor listrik ramah lingkungan.

"Dan sudah sejatinya anak cucu kita menikmati udara bersih, langit biru bebas knalpot itulah kenapa motor listrik Tangkas terus diminati diserbu oleh masyarakat," jelas Don Papank.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga BBM Naik, Pemerintah Masih Butuh Rp 147,6 T untuk Subsidi Energi 2022

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah harus menambah anggaran kompensasi dan subsidi energi tahun ini sekitar Rp 150 triliun.

Sebab alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 502,4 triliun masih kurang untuk menahan gejolak harga minyak dunia.

"Saat ini dalam anggaran itu Rp 502,4 triliun, tahun ini bisa tambah berapa lagi yang perlu dikomunikasikan (bersama DPR)," kata Suahasil dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).

Suahasil menjelaskan, meskipun pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun anggaran untuk kompensasi dan subsidi akan lebih dari yang telah dialokasikan. Dalam perhitungan pemerintah, setelah dilakukan penyesuaian harga, diperkirakan subsidi energi tetap jebol hingga Rp 650 triliun.

Semula pemerintah mengalokasikan Rp 698 triliun dari APBN tahun ini. Namun dengan adanya kenaikan harga BBM, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 648 triliun sampai Rp 650 triliun.

Artinya, pemerintah harus menambah anggaran sebesar Rp 147,6 triliun agar tidak menjadi beban utang di tahun depan. Makanya, kekurangan anggaran tersebut harus dibahas bersama DPR untuk dimintakan tambahannya. Sebab jika tidak dilakukan penambahan anggaran, maka sisa yang harus dibayar ke Pertamina akan menjadi utang.

"Kita sedang diskusi dengan DPR, ini timing yang pas buat lanjutkan pembahasan APBN tahun depan dan implikasinya ke APBN 2023," kata dia.

3 dari 3 halaman

Utang Sisa Kompensasi dan Subsidi

Utang sisa kompensasi dan subsidi tersebut akan ditagihkan Pertamina kepada pemerintah di tahun 2023. Sehingga akan memangkas anggaran kompensasi dan subsidi energi tahun depan.

"Kalau tidak bisa dibayar tahun ini, maka akan jadi utang pemerintah ke 2023. Maka seharusnya dialokasikan lagi," kata dia.

Pemerintah kata Suahasil akan berupaya agar sisa kompensasi dan subsidi yang ditagihkan di tahun depan bisa ditekan seoptimal mungkin. Agar pemerintah tidak terlalu besar menanggung beban utang dan alokasi tahun depan tidak habis untuk membayar utang kompensasi.

"Makanya kita usahakan yang di-carryover ini jangan terlalu besar. Kita selesaikan tahun ini untuk mengurangi besaran subsidi yang dibayarkan APBN," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.