Sukses

Ingat, Ada Pajak Tambahan Jika Peserta Tax Amnesty Jilid II Wanprestasi

Peserta PPS atau tax amnesty jilid II dengan komitmen investasi wajib melakukan realisasi investasi sebagaimana diatur dalam PMK No.196/2021.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengingatkan kepada para peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II agar segera melaksanakan kewajiban komitmen investasi.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menjelaskan, PPS sudah selesai pada akhir Juni 2022. Namun, masih ada kewajiban yang tersisa untuk wajib pajak peserta PPS dengan komitmen investasi.

"Walaupun periode PPS sudah berakhir, masih ada kewajiban yang perlu dilakukan khusus oleh peserta PPS yang berkomitmen melakukan investasi," katanya dikutip dari Belasting.id, Selasa (30/8/2022).

Peserta PPS dengan komitmen investasi wajib melakukan realisasi investasi sebagaimana diatur dalam PMK No.196/2021. Realisasi atas komitmen investasi dalam surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) paling lambat dieksekusi pada 30 September 2023.

Pemerintah membuka pilihan invetasi pada hilirisasi sumber daya alam atau investasi pada pengembangan energi terbarukan. Kemudian pilihan investasi lainnya adalah pada instrumen surat berharga negara (SBN).

Dia mengingatkan adanya pengenaan tambahan beban PPh final jika wajib pajak tidak berhasil memenuhi komitmen dalam SPPH PPS. Beban tambahan pajak bervariasi mulai 3 persen hingga 8,5 persen.

"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan wajib pajak tersebut gagal melakukan investasi (wanprestasi), dapat dikenakan tambahan PPh final atas wanprestasinya tersebut. Ancaman tambahan PPh final yang dapat dikenakan sesuai PMK196/2021 sebesar 3 persen hingga 8,5 persen," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DJP Ajak Generasi Muda Sadar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur 2022 dengan tema Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negeri.

Acara tersebut dilaksanakan hari ini di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP dan disiarkan langsung lewat akun Youtube DitjenPajak RI dan video conference.

Menteri Keuangan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ikut menyapa para peserta yang terdiri dari tax center, relawan pajak, fasilitator inklusi, pelajar dan mahasiswa dari sekolah dan kampus dalam dan luar negeri, serta masyarakat umum dalam sesi Menteri Menyapa.

Dalam laporan kegiatannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyampaikan, dalam rangka membangun masa depan perpajakan Indonesia perlu disiapkan generasi bangsa yang memiliki kesadaran pajak yang lebih baik.

"Untuk itu, DJP menyiapkan program edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui pendidikan dalam program Inklusi Kesadaran Pajak. Agar program ini dapat terlaksana secara optimal, DJP juga memerlukan dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan dunia pendidikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Neilmaldrin Noor, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran serta aktif Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Agama dalam gerak cepatnya mengupayakan implementasi inklusi kesadaran pajak.

Setelah itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.

“Dari pajak, negara hadir di dalam kehidupan masyarakatnya, dari mulai membangun infrastruktur hingga menyelenggarakan pendidikan, kesehatan, beasiswa, dan bahkan memberikan subsidi kepada masyarakat. Pajak juga merupakan sumber daya negara untuk menciptakan keamanan dan pertahanan serta kepastian,” kata Sri Mulyani.

 

3 dari 3 halaman

Kata Sandiaga Uno

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno juga menyapa para peserta. Menparekraf mengajak para peserta untuk sadar pajak dan bangga produk nasional.

”Kemenparekraf mengajak seluruh anak muda sebagai generasi emas yang sadar pajak untuk bangga dengan produk industri kreatif nasional Indonesia, bangga dengan pariwisata di Indonesia, dan terus menghasilkan karya yang kreatif dan inovatif untuk membangun Indonesia maju yang tentunya sadar dan taat pajak,” ajaknya.

Kegiatan Pajak Bertutur 2022 memiliki beberapa rangkaian acara, di antaranya dialog interaktif Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Keuangan, penampilan story telling tunas muda generasi sadar pajak, dan gelar wicara bersama tokoh wikipediawan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Razela Lanin, dokter dan founder of limitless fdn. dr. Nadhira Nuraini, dan penyanyi muda Hanin Dhiya. Semua narasumber gelar wicara membagikan pengalaman dan memberikan motivasi menarik seputar dunia pendidikan, pajak, dan industri kreatif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.