Sukses

Cara Mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina, Sebelum Harga BBM Naik

Simak kembalitahapan pendaftaran pengguna baru Subsidi Tepat My Pertamina untuk membeli BBM bersubsidi Solar dan Pertalite.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat tengah menyoroti harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar yang diprediksi bakal naik dalam waktu dekat.

Diketahui bahwa Pemerintah telah menyediakan program Subsidi Tepat MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Jumat kemarin (26/8) menyatakan, harga keekonomian Pertalite, Pertamax dan Solar kian melambung jauh di atas nilai jual saat ini.

Seperti diketahui, harga Pertalite (RON 90) plus subsidi pemerintah kini dijual di angka Rp 7.650 per liter. Sementara Solar (CN 48) dibanderol Rp 5.450 per liter, dan Pertamax (RON 92) Rp 12.500 per liter.

"Kekonomian harga Pertalite Rp 17.200 (per liter), kalau Solar CN 48 Rp 17.600 (per liter), Pertamax Rp 19.900 (per liter)," terang Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (30/8/2022).

Menteri Arifin menambahkan, pemerintah belum akan mengumumkan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat ini. Pernyataan itu sekaligus menepis isu bahwa kenaikan harga BBM subsidi termasuk Pertalite bakal segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rasanya belum (akan diumumkan hari ini, harga Pertalite naik). Tunggu aja. Belum minggu ini," katanya.

Menurut dia, kebijakan tersebut masih didiskusikan lebih lanjut oleh kementerian/lembaga hingga BUMN terkait, termasuk Kementerian ESDM.

Juga termasuk upaya pembatasan penyaluran BBM subsidi, yang termuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Adapun tahapan pendaftaran pengguna baru Subsidi Tepat My Pertamina :

-Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.

- Centang informasi memahami persyaratan.

- Klik daftar sekarang.

- Ikuti instruksi dalam website tersebut.

- Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kategori Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh kategori kendaraan sebagai berikut : 

Transportasi Darat

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan umum plat kuning

- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)

- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Usaha Perikanan

- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.

- Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Kendaraan Layanan Umum/ Pemerintah

- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD

- Rumah sakit type C & D.

Transportasi Air

- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP

- Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

Kendaraan Usaha Pertanian

Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Usaha Mikro

- Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

3 dari 3 halaman

Sri Mulyani Singgung BBM Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi lebih banyak dinikmati masyarakat mampu, di tengah wacana kenaikan harga BBM.

Diketahui bahwa saat ini, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar diprediksi bakal naik dalam waktu dekat.

Sri Mulyani menjelaskan, menurut data sejak Juli 2022, terlihat pola konsumsi BBM subsidi. Hasilnya, banyak masyarakat yang relatif mampu ternyata mengonsumsi BBM subsidi.

Sri menyampaikan, subsidi energi yang telah ditambah menjadi Rp502,4 triliun tersebut berisiko kurang seiring dengan kuota BBM yang semakin tiris serta tingginya harga minyak. Ia juga mengungkapkan mengenai siapa yang biasanya menikmati anggaran subsidi yang sebetulnya subsidi ini untuk golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Apabila terus dibiarkan, anggaran subsidi dan kompensasi harus ditambah. Namun, masalahnya, siapa yang menikmati anggaran subsidi ini?” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari akun Instagram-nya @smindrawati, Senin (29/8/2022).

"Dari data yang ada, ternyata BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu. Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, tapi justru menciptakan kesenjangan," ujar Sri menambahkan.

Sri Mulyani menilai jika anggaran sebesar itu untuk subsidi energi akan lebih bisa dimanfaatkan untuk pembangunan bagi masyarakat luas dan tepat sasaran.

"Di sisi lain, anggaran sebesar Rp502,4 triliun untuk subsidi energi sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai begitu banyak pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran. Untuk itu, kebijakan subsidi dan kompensasi akan disesuaikan agar APBN dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.