Sukses

Muluskan Investasi, LNSW Siapkan 6 Modul di Sistem Aplikasi KEK

Pemerintah terus melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia sesuai dinamika ekonomi dan teknologi.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan (LNSW) turut berkontribusi dalam dalam Coaching Clinic yang merupakan bagian dari kegiatan Diskusi Terarah Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Percepatan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK, dan menyiapkan 6 modul dalam sistem aplikasi KEK.

Dalam agenda coaching clinic tersebut, pelaku usaha yang hadir diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan keluhan atau masukan secara langsung kepada para narasumber.

“Berbicara mengenai dukungan LNSW dalam Sistem Aplikasi KEK, terdapat 6 (enam) modul yang telah dilakukan piloting dan implementasi yakni modul Profil KEK, Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK), Masterlist KEK, Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK), Free Movement, dan IT Inventory. Pengembangan Sistem Aplikasi KEK senantiasa akan dilakukan dalam mendorong pencapaian tujuan KEK”, kata Direktur Efisiensi Proses Bisnis LNSW, Hermiyana, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Hermitana mengatakan Pemerintah terus melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia sesuai dinamika ekonomi dan teknologi.

Penerapan Sistem Aplikasi KEK di Indonesia, tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

UUCK diharapkan menjadi terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan melalui pemberian kemudahan berusaha, perlindungan dan peningkatan perekonomian daerah, percepatan proyek strategis nasional, serta pembukaan lapangan kerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penggunaan Sistem Elektronik

Hal ini dipermudah dengan penggunaan sistem elektronik dan terintegrasi secara nasional dengan adanya Sistem Aplikasi KEK sebagai salah satu tindak lanjut amanat UU Cipta Kerja yang dikembangkan oleh Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Sekretariat Dewan Nasional KEK, dan Administrator KEK.

Melalui Sistem Aplikasi KEK, pelaku usaha cukup menggunakan satu sistem pada saat menyampaikan dokumen untuk memperoleh fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan/atau cukai. Penyederhanaan birokrasi ini tentu saja menciptakan kemudahan, efisiensi, dan transparansi bagi para pelaku usaha.

Dia menyampaikan, hingga akhir Juli 2022, pemanfaatan penggunaan sistem Aplikasi KEK pada SINSW tercatat sebanyak 179 profil pelaku usaha sudah melakukan implementasi di semua Administrator KEK, terdapat 866 dokumen Pengajuan Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK) dengan nilai transaksi mencapai Rp44,95 trilliun, sebanyak 311 dokumen permohonan masterlist sudah diimplementasikan di KEK Galang Batang, Sei Mangkei, Kendal, Gresik, Arun Lhokseumawe, Palu, dan Bitung, serta terdapat 5679 dokumen Permohonan Pabean KEK (PPKEK) yang sudah terimplementasi di Galang Batang, Kendal, Mandalika, dan Gresik.

Menurutnya, inovasi dan sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dalam rangka pengembangan dan penerapan Sistem Aplikasi KEK yang dilakukan secara bertahap di seluruh KEK di Tanah Air, diyakini mampu mendorong pembangunan, peningkatan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, serta berdampak pada postur APBN sehingga dapat memulihkan perekonomian dan mewujudkan Indonesia Maju 2045.

3 dari 3 halaman

Menko Airlangga Tawarkan Investasi di KEK Kesehatan Sanur ke Marubeni

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato bertemu dengan Ketua Keidanren dan Presiden/CEO Marubeni Corporation, Masumi Kakinoki.

Dalam pertemuan, dia menjelaskan perihal Neraca Perdagangan Indonesia – Jepang telah mencapai USD 32,5 miliar dengan posisi surplus bagi Indonesia sebesar USD 3,2 miliar.

Airlangga turut menjelaskan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Indonesia yang relatif terkendali dan progres pemulihan ekonomi Indonesia yang cukup baik dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 masih sanggup di atas 5 persen.

Menko Airlangga juga menjelaskan terkait 3 pilar Presidensi G20 Indonesia, yang salah satunya adalah terkait dengan transisi energi.

Dalam kebijakan transisi energi, Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 serta Nationally Determined Contributions (NDCs) pengurangan emisi karbon 29% pada tahun 2030.

Pemerintah telah membuat Road Map untuk mencapai net target tersebut hingga 2060. “Sebagai langkah awal transformasi energi maka ditargetkan 23 persen bauran energi di tahun 2025 adalah energi baru dan terbarukan (EBT). Hingga akhir tahun 2021 lalu, bauran energi dari EBT telah mencapai sekitar 11,7 persen,” ujar Menko Airlangga. 

Strategi utama yang disusun untuk menuju karbon netral dari sisi supply yaitu:

1. Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) secara masif dengan fokus pada tenaga surya, air (hydro), panas bumi, angin, biogas dan biomass

2. Retirement PLTU yang dilakukan secara bertahap

3. Pemanfaatan teknologi rendah emisi seperti Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dan

4. Penerapan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK/Carbon Pricing). Sementara dari sisi demand, strategi yang dilakukan antara lain:

- Pemanfaatan kompor induksi listrik dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)

- Penerapan manajemen energi 

- Beberapa sektor investasi potensial yaitu sektor pembangkit listrik tenaga surya, tenaga air, hidrogen serta paduan amonia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.