Sukses

Ada QRIS Antarnegara, Belanja di Singapura hingga Thailand Bisa Bayar Lewat Ponsel

Bank Indonesia (BI) meluncurkan QR code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat dipakai di 4 negara Asean. Empat negara tersebut yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) meluncurkan QR code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat dipakai di 4 negara Asean. Empat negara tersebut yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, per hari ini pemanfaatan QR code Indonesian Standard bahkan sudah dapat dinikmati di Thailand.

"QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ujar Perry dalam sambutannya, Senin (29/8).

Di Malaysia, Perry menyampaikan transaksi menggunakan QR code masih pada tahap uji coba. Langkah Ini sudah dilakukan sejak Januari.

Sementara di Singapura, masih pada di tahap penyelesaian untuk tanda tangan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Bank Singapura.

Perry menuturkan, dengan penggunaan QR code sebagai transaksi antar negara, merupakan hasil dari komitmen dan kesepakatan 5 negara ASEAN; Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura, untuk menyambungkan sistem pembayaran melalui QR code currency.

Diharapkan, adanya terobosan antar negara Asean seperti ini, dapat mendorong perputaran ekonomi pada sektor pariwisata dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Dalam waktu dekat 5 negara kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, cross-border, QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kartu Kredit Pemerintah

Selain QR Code, BI juga meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKP) domestik, sebagai sarana transaksi saat belanja barang atau jasa pemerintah.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, implementasi KKP Domestik untuk belanja pemerintah sebagai bentuk transparansi.

"KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah," ujar Luhut saat menyampaikan sambutan, Senin (29/8).

Bukan hanya soal transaparansi, menurut Luhut adanya KKP Domestik sebagai sarana transaksi belanja pemerintah, juga akan menguntungkan karena biaya transaksi akan kembali ke negara.

Selain itu, penerapan KKP Domestik oleh pemerintah sebagai katalis pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

"Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," harap Luhut.

Dalam sambutannya, Luhut juga menuturkan, peluncuran KKP Domestik untuk belanja pemerintah merupakan suatu langkah maju dari bangsa untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah. Terlebih lagi, KKP Domestik juga merupakan bentuk tindak lanjut Bank Indonesia terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan, Luhut mengingatkan bahwa transaksi melalui KKP Domestik tidak hanya dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah Daerah pun didorong untuk memfasilitasi sarana transaksi belanja pemerintah tersebut.

"Kami mohon bapak Presiden bersedia memberikan mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Peserta BI-Fast Tambah 25 Bank, Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500

Bank Indonesia (BI) merilis data peserta BI-Fast terbaru. Pada 29 Agustus 2022 ini, jumlah bank peserta BI-Fast bertambah 25 bank. Dengan penambahan ini maka total peserta BI-Fast telah mencapai 77 peserta.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan, jumlah peserta BI-Fast ini mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-Fast .

"BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).

Implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Dengan BI-Fast , transfer online antarbank dengan tarif Rp 2.500. Pengiriman uang hingga Rp 250 juta lewat BI-Fast cukup dalam waktu 25 detik.

Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-Fast, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

4 dari 4 halaman

Layanan Bakal Diperluas

Layanan BI-Fast secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit​​, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment.

Untuk diketahui, Bulk Credit adalah perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah penerima dalam satu instruksi (one to many), contohnya pembayaran gaji.

Sedangkan Direct Debit adalah layanan penagihan secara berkala atau rutin berdasarkan mandat pendebitan rekening (standing instruction) yang telah disetujui oleh nasabah yang akan didebit rekeningnya, contohnya pembayaran tagihan listrik berkala.

Request for Payment adalah layanan yang meneruskan informasi permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah pengirim dan memproses transaksi transfer dana berdasarkan persetujuan nasabah pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud.

BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-Fast yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.

BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Nasional. Dengan adanya BI-Fast, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-Fast yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.