Sukses

Dirut Garuda Indonesia: PMN Buat Perbaiki Pesawat, Bukan Bayar Utang

Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun ini. Dananya mencapai Rp 7,5 triliun.

Direktur Utama Irfan Setiaputra menyampaikan, dana PMN sebesar Rp 7,5 triliun itu akan digunakan untuk restorasi atau perbaikan pesawat. Dengan itu, dia membantah uang PMN akan dipakai untuk membiayai utang.

"PMN nanti begitu masuk mayoritas akan kita pakai untuk restorasi pesawat, bukan untuk bayar utang," tegasnya kepada awak media di Jakarta, ditulis Jumat (26/8/2022).

Irfan menyampaikan, perbaikan diperlukan untuk sejumlah pesawat yang mengalami kerusakan mesin. Mengingat, saat pandemi Covid-19 berlangsung banyak pesawat yang tidak dioperasikan.

"Waktu kemarin itu pandemi, jadi pesawat mestinya di maintenance. Tapi karena pandemi, ga butuh banyak pesawat, jadi kita diemin," ungkapnya.

Selain perbaikan pesawat, dana PMN tersebut juga akan dipakai untuk menambah jumlah armada. Hal ini sebagai upaya untuk menekan harga jual tiket sekaligus memperluas jaringan rute bisnis.

Adapun, upaya untuk menambah jumlah armada akan ditempuh dengan tiga cara. Pertama melalui dana operasional, kedua menjalin kerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan terakhir berasal dari PMN.

Irfan mencatat, penambahan jumlah armada untuk Garuda Indonesia dan Citilink mencapai 120 armada di akhir tahun 2022. Angka ini meningkat pesat dibandingkan jumlah armada saat ini yang hanya sebanyak 61 unit.

"Buat Garuda ada 60 pesawat atau lebih terus Citilink juga, (total) 120 pesawat. Tapi ini kan butuh waktu dan dana," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PMN Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun Cair Oktober 2022

Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 7,5 Triliun untuk maskapai PT Garuda Indonesia Tbk ditarget cair pada Oktober-November 2022. Namun, ada sejumlah tahapan yang perlu dilengkapi oleh maskapai pelat merah ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap, proses pencairan PMN ini memerlukan prosedur yang panjang. Semua itu dijalani sesegera mungkin. Tahapan paling baru adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pencairan Rp 7,5 triliun, artinya adanya lampu hijau menuju terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) soal PMN Garuda Indonesia.

PP tersebut, Irfan masih perlu menghitung porsi saham para pemegang saham setelah masuknya dana PMN ke Garuda Indonesia. Lalu, proses audit kinerja dan keuangan perusahaan yang harus dilakukan hingga Juni 2022.

"jadi oktober-november bisa jalan lah (Dana PMN digunakan)," kata dia saat ditemui di Menara BNI, Kamis (25/8/2022).

Tahap paling awal, adalah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang rencananya keluar dalam waktu dekat. Selanjutnya menghitung nilai saham dan dikomunikasikan dengan para pemegang saham.

"PMN itu kan sudah setuju dikeluarin, tinggal tunggu satu hal, yaitu PP, itu sudah diproses," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Gandeng KJPP

Pada proses penghitungan porsi saham itu, Irfan menyebut perlu dilakukan dengan saksama, baik bagi pemegang saham mayoritas maupun minoritas. Untuk itu, ia menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai sahamnya.

Langkah ini mengacu pada aturan pasar modal tentang keadilan antara pemegang saham minoritas dan mayoritas.

"Kita akhirnya pakai KJPP unntuk menetukan harga berapa. kan bisa aja yang satu minta tinggi, yang satu mau rendah. sehingga minoritas lain kan harus 'lu mau ikutan apa nggak?'. kalau mau ikutan taruh duit, kalau nggak ikutan, terdelusi (nilai sahamnya) taruh duit kepemilikan saham nggak berubah. kalau enggak mau ya terdelusi," kata dia menjelaskan.

"KJPP akan keluarin September. Kenapa? karena PKPU kelar Juni itu kita mau nggak mau harus audited sampai Juni, karena aturannya juga begitu," tambah Irfan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.