Sukses

Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 38, Selambatnya Besok

Pembelian pelatihan pertama Program Kartu Prakerja Gelombang 38 akan ditutup pada 27 Agustus 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 38 dihimbau untuk segera membeli pelatihan pertama mereka. 

Hal ini mengingat batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 38 terjadwal pada 27 Agustus 2022.

"Segera beli pelatihan pertama jika kamu tidak mau kepesertaannya dicabut dan saldo pelatihanmu hangus," tulis Kartu Prakerja dalam unggahannya di Instagram, dikutip Jumat (26/8/2022). 

"Sudah diberi kesempatan, manfaatkan dengan baik. Beli pelatihan sesuai tujuanmu sekarang ya!," himbau Kartu Prakerja.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 38

Perlu diketahui, penerima Prakerja dapat memilih lebih dari satu pelatihan. Dengan catatan, pelatihan kedua dilaksanakan setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan penerima masih memiliki saldo yang cukup.

Lebih lanjut, berikut ini tahapan membeli pelatihan Prakerja.

1. Cek dashboard Prakerja

- Catat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

- Pastikan saldo pelatihan sudah tersedia

2. Gunakan fitur "Cari Pelatihan" untuk mencari pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23 yang tersedia di Kemnaker, Bukalapak, Tokopedia, Pijar, Pintaria, Karier.mu

3. Cek deskripsi yang mencakup info mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan juga cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli

4. Beli dan bayar pelatihan dengan Nomor Kartu Prakerja.

Setelah mengikuti pelatihan sesuai yang diinginkan, penerima akan mendapatkan sertifikat.

Selain itu, penerima juga bisa mendapatkan insentif Prakerja senilai Rp 600 ribu yang akan diberikan selama empat bulan dan Rp 150 ribu dari pengisian tiga survei.

Akan tetapi perlu diingat, penerima kartu prakerja penerima insentif adalah yang sudah memberikan rating serta ulasan pada pelatihan kerja yang telah diikuti sebelumnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup pada 23 Agustus 2022

Pemerintah segera menutup proses pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 42 pada Selasa (23/8/2022) malam ini pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftarannya dibuka selama 60 jam sejak 21 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.

"Udah gabung belum? Jam 23.59 WIB nanti adalah batas kesempatan kamu gabung di gelombang 42 ini," tulis Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada laman Instagram @prakerja.go.id, Selasa (23/8/2022).

Sebelum mendaftar, calon peserta diajak terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri dan membuat akun pada laman dashboard prakerja.go.id.

"Segera klik Gabung Gelombang sebelum terlambat. Buat yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera daftar agar bisa langsung gabung gelombang."

Berikut tata cara mendaftarkan diri di program Kartu Prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

4 dari 4 halaman

Lulusan SMA Bisa Daftar Kartu Prakerja, Simak Syaratnya

Lulusan SMA pun bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Pendaftaran dapat dilakukan di laman Prakerja.go.id.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

"Selama kamu sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah tidak tercatat sebagai peserta pendidikan formal, maka kamu sudah bisa mengikuti program Kartu Prakerja," demikian keterangan postingan foto akun @prakerja.go.id di Instagram, dikutip Selasa (12/7/2022). 

Pihak Prakerja menjelaskan, jika pelajar SMA yang sudah lulus namun masih belum bisa daftar karena datanya masih tercatat di Kemendikbud, mereka dapat menghubungi satuan pendidikan terakhir untuk dilakukan update agar tidak lagi terdaftar di jenjang pendidikan tersebut.

Sebagai contoh, seorang pelajar sudah lulus dari SMA 8 tapi masih tercatat sebagai peserta didik SMA, maka hubungi SMA 8 agar data pelajar tersebut bisa diubah.

Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar Program Kartu Prakerja perlu mengetahui syarat dan ketentuan sebagai berikut : 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.