Sukses

Kemenkumham Kumpulkan PNBP Rp 2,2 Triliun di Semester I 2022

Sepanjang semester I-2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,2 triliun

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang semester I-2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,2 triliun. Angka ini naik 44,5 persen (yoy) dari Rp 1,6 triliun di tahun lalu.

Jumlah tersebut juga telah mencapai 59,1 persen dari target sebesar Rp 3,8 triliun. Bila dihitung hingga Agustus 2022, capaian PNBP telah mencapai 2,4 triliun atau 64,11 persen dari target yang sudah ditentukan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan publiknya yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual. “Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," kata Andap dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (24/08).

Dia merincikan PNBP dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 1,52 triliun. Lalu per 5 Agustus 2022 naik menjadi Rp 2,13 triliun, atau 106,55 persen dari target.

Artinya PNBP dari keimigrasian per 5 Agustus 2022 telah mencapai 76,08 persen dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp 2 triliun. “Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini,” kata Andap.

Layanan berikutnya berasal dari administrasi hukum umum yang terdiri dari fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP Umum.

Hingga saat ini layanan tersebut sudah mencapai realisasi sebesar Rp 484 miliar atau 51,64 persen, dari target sebesar Rp 938 miliar. Sedangkan dari layanan kekayaan intelektual telah tercapai Rp 470 miliar atau 55,3 persen dari sasaran sebesar Rp 850 miliar

“Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis,” tutur Andap.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PNBP Lain

Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal. Berdasarkan data tersebut, Kemenkumham mengumpulkan PNBP melebihi target di akhir periode.

“Jika saat ini saja kita berhasil mencapai 64,11 persen dari target, insya Allah di akhir periode Kemenkumham dapat menyumbang PNBP melebihi target yang ditetapkan," kata Andap.

Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun beragam inovasi dan pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Kondisi itu tidak hanya dialami Kemenkumham, tetapi hampir seluruh sektor maupun Kementerian/Lembaga (K/L).

Secara keseluruhan, Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp 281 triliun atau 58,3 persen dari target Rp 481,6 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8 perse.

“Meningkatnya penerimaan PNBP ini merupakan kabar baik. Setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan semakin baik. Kedua, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan menunjukkan kebangkitan,” kata dia mengakhiri.

3 dari 4 halaman

PNBP 2023 Ditargetkan Rp 426,3 Triliun, Turun karena Hal Ini

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2023 ditargetkan mencapai Rp 426,3 triliun atau turun 16,6 persen dari outlook tahun 2022. Hal itu dipengaruhi oleh penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) yang menurun.

“Kalau kita lihat PNBP ini lagi lagi juga harus diperkirakan mengenai faktor komoditas. Kalau kita lihat penerimaan dari SDA penerimaan (pajaknya) melonjak tinggi waktu 2020 hanya Rp 97 triliun kemudian tahun 2021 Rp 149 triliun, jadi Rp 50 triliun naiknya, tahun ini naik lagi ke Rp 218 triliun jadi naiknya sekitar hampir Rp 70 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Dia menegaskan, penerimaan SDA yang tinggi tahun 2022 diprediksi tidak akan terulang pada 2023, sebab tidak selamanya komoditas mengalami harga di level tertinggi seperti di tahun 2022.

“Makannya tahun depan yang merah itu (penerimaan SDA) akan terkoreksi lagi di Rp 188 triliun,” ujarnya.

Sedangkan PNBP lainnya yang diperoleh dari BLU dan K/L itu relatif stabil. Seiring dengan kegiatan masyarakat yang semakin pulih juga akan menunjukkan perbaikan.

Sama halnya, optimalisasi pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) melalui perbaikan portofolio dan penguatan infrastruktur keuangan BUMN juga pulih.

“BUMN ditargetkan akan memberikan deviden lebih tinggi lagi tahun depan, yaitu Rp 44 triliun,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Lifting

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan alasan penerimaan negara bukan pajak dari SDA diprediksi menurun, disebabkan karena dua faktor. Pertama, liftingnya tidak naik.

“Lifting nya tidak naik, makannya kita menyebutkan penerimaan negara bukan pajak dari SDA kita turun karena dua faktor, liftingnya naik dan harganya kalau kita lihat minyak dan batubara akan turun,” ujarnya.

Dilihat dari paparan Menkeu, faktor kedua, harga CPO yang mengalami penurunan, dari sebelumnya USD 1.300 per metric ton diprediksi turun ke USD 920 per metric ton pada 2023.

Kemudian, untuk batubara dari USD 251 per ton diprediksi turun menjadi USD 200 per ton pada 2023, dan minyak dari USD 105 MBOPD diprediksi turun USD 90 MBOPD.

“Inilah suasana yang extraordinary lagi, karena gejolak dari volatilitas harga mempengaruhi postur APBN kita, tapi kita tidak boleh membiarkan gejolak ini kemudian mempengaruhi program-program pemerintah, maka kita tetap menjaga belanja Pemerintah terutama yang prioritas walaupun penerimaannya masih mengalami berbagai dinamika,” pungkas Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.