Sukses

Konsumen Gugat Sony Rp 87,4 Triliun, Dituding Monopoli Harga Game PlayStation

Konsumen di Inggris menggugat Sony sebesar Rp 87,4 triliun, atas tuduhan memonopoli harga game PlayStation.

Liputan6.com, Jakarta - Konsumen di Inggris melayangkan gugatan terhadap Sony sebesar 5 miliar pound sterling atau setara Rp 87,4 triliun.

Gugatan terkait tuduhan memonopoli harga game PlayStation dan pembelian game selama enam tahun terakhir.

Gugatan yang dilayangkan salah satu konsumen di Inggris yakni Alex Neill, menuntut kompensasi terhadap hampir sembilan juta pengguna PlayStation.

Dilansir dari BBC, Selasa (23/8/2022) gugatan yang diajukan Alex Neill di Pengadilan Banding Inggris itu menuduh PlayStation menyalahgunakan posisinya di pasar game Inggris dengan memberlakukan syarat dan ketentuan pada pengembang dan penerbit game. 

Hal itu membuat retailer pihak ketiga membeli game online PlayStation dengan harga yang jauh lebih mahal, dengan beban biaya game digital sebanyak 30 persen.

Perkiraan ganti rugi per individu dalam kasus ini diperkirakan mencapai antara 67 dan 562 pound sterling. 

Biaya ganti rugi ini berlaku untuk setiap pelanggan yang telah membeli game digital atau konten tambahan atau melalui PlayStation Store sejak Agustus 2016.

"Kami yakin kami memiliki kasus yang sangat kuat, atau kami tidak akan melakukan ini," kata Neill kepada BBC News.

"(Gugatan) ini adalah usaha besar untuk menghadapi perusahaan seperti Sony," ujarnya.

"Dengan tindakan hukum ini, saya membela jutaan orang di Inggris yang tanpa disadari telah ditagih berlebihan. Kami percaya Sony telah menyalahgunakan posisinya dan menipu pelanggannya," beber Neill.

"Tindakan Sony merugikan jutaan orang yang tidak mampu membeli produknya, terutama ketika kita berada di tengah krisis biaya hidup dan dompet konsumen diperas tidak seperti sebelumnya," tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus yang Kemungkinan Tidak Selesai Dalam Waktu Singkat

Di sisi lain, Neill juga mengakui bahwa kasus seperti ini dapat berjalan dengan waktu yang tidak singkat atau bahkan hingga beberapa tahun untuk diselesaikan. 

Selain itu, phak terkait yang ikut menggugat untuk mendapatkan kompensasi dapat menunggu jika Sony PlayStation menolak untuk menyelesaikan klaim tersebut.

"Kami berharap, mengingat jumlah konsumen yang terpengaruh dan jumlah dari kami yang ditagih sudah berlebihan, Sony ingin memajukan dan menyelesaikannya," ucap Neill.

"Tapi kami tidak tahu apa yang mereka rencanakan," katanya kepada BBC.

Sementara itu, pihak Sony PlayStation belum memberikan komentar terkait gugatan monopoli harga game terhadapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.