Sukses

Jika Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Inflasi Bakal Sentuh 6,2 Persen

Jika kenaikan harga Pertalite dipatok menjadi Rp 10.000 per liter, akan memberi kontribusi terhadap inflasi mencapai 0,97 persen. Sehingga, inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pekan depan. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat kemarin. 

Namun, Luhut belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis BBM apa yang akan dinaikkan harganya dan berapa kisaran kenaikannya. 

 Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, sangat tidak tepat jika Jokowi melakukan penyesuaian harga BBM pada saat ini. Apalagi jika jenis BBM yang dinaikkan harganya adalah BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Alasannya, kenaikan BBM subsidi akan mendorong kenaikan angka inflasi.

"Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Alasannya, kenaikkan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen,  sudah pasti akan menyulut Inflasi," ucapnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Jika kenaikan harga Pertalite dipatok menjadi Rp 10.000 per liter, akan memberi kontribusi terhadap inflasi mencapai 0,97 persen. Sehingga, inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dengan inflasi sebesar itu, dia meyakini akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga, berpotensi besar akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen.

"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu. Pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini," bebernya.

Fahmy pun mendesak pemerintah agar menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar ketimbang menaikkan harga. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas.

"Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menko Luhut: Presiden Umumkan Kenaikan Harga BBM Pekan Depan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kepastikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, yaitu Pertalite dan Solar pada minggu depan.  

"Minggu depan, Presiden akan umumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga (BBM)," kata Luhut di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022). 

Presiden Jokowi memang sudah beberapa kali mengungkapkan bahwa pemerintah sudah cukup besar memberikan subsidi BBM. Keuangan negara tidak mungkin terus-menerus memberikan subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia.

"Presiden sudah mengindikasikan kita tidak mungkin pertahankan terus demikian karena BBM kita harganya termurah di kawasan dan itu beban buat APBN kita," kata Luhut.

Hingga kini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun. Angka tersebut dianggap membebani APBN tahun 2022.

"Kita harus siap-siap karena subsidi kita sudah Rp 502 triliun," kata dia.

Hanya saja, Luhut tidak menyebutkan berapa kenaikan harga yang akan ditetapkan pemerintah. Namun, Luhut telah mengutus timnya untuk menghitung potensi kenaikan inflasi yang bisa terjadi saat harga BBM Pertalite dan Solar dinaikkan. Mengingat kenaikan harga BBM bisa merambat pada sektor-sektor lainnya. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Transisi Kendaraan Listrik

Selain menaikkan harga BBM, pemerintah akan mempercepat transisi penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Sehingga konsumsi BBM juga berkurang dan bisa mengurangi beban pemerintah untuk impor subsidi.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mempercepat implementasi penggunaan B40 dan B50 agar konsumsi BBM juga berkurang.

"Pengurangan motor dan mobil konvensional ke listrik, B40 dan kenaikan harga Pertalite dan Solar ini akan menekan banyak subsidi, ini modeling ekonomi kita ke depan," pungkasnya.

 Reporter: sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.