Sukses

Fantastis, Harga Tiket Pesawat Singapura - Jakarta PP Tembus Rp 15 Juta

Kenaikan harga avtur internasional yang berdampak terhadap lonjakan harga tiket pesawat, baik untuk penerbangan domestik maupun luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Pariwisata Asnawi Bahar mengeluhkan kenaikan harga avtur internasional yang berdampak terhadap lonjakan harga tiket pesawat, baik untuk penerbangan domestik maupun luar negeri.

Asnawi mengatakan, secara rata-rata tarif tiket pesawat naik sekitar 20 persen. Bahkan, ongkos pulang-pergi (PP) Jakarta-Singapura tembus sampai Rp 15 juta.

"Harga tiket rata-rata di semua kelas naik 20 persen. Kenaikan ini juga disebabkan airlines belum maksimal menjalani route-route yang ada," kata Asnawi kepada Liputan6.com, Jumat (19/8/2022).

"Itu berlaku dalam dan luar negeri. Malah pernah tidak masuk akal, PP Singapura-Jakarta Rp 15 juta," ungkap dia.

Namun begitu, Asnawi menolak mengungkapkan pihak maskapai mana yang menerapkan tarif sangat tinggi tersebut, dengan alasan tidak etis.

Lebih lanjut, ia menilai lonjakan harga tiket pesawat tersebut otomatis menguntungkan pelaku industri moda transportasi lain yang secara ongkos lebih murah, semisal bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan kereta api jarak jauh.

Kendati pun Asnawi mengungkapkan, sejauh ini kenaikan tarif naik pesawat belum berpengaruh banyak terhadap sisi permintaan (demand).

"Penurunan demand belum terasa. Secara umum karena seat capacity yang belum sesuai pasar, maka penurunan demand belum terasa, pesawat masih penuh karena penerbangan berkurang banyak," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Pemda Beri Subsidi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat saat ini. Aksi ini guna menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Pengendalian harga tiket pesawat ini dalam upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi.

Budi Karya bercerita sesaat setelah menerima arahan dari presiden, dirinya dan beberapa pemangku kepentingan langsung membahasnya lebih detail dan intensif, termasuk dengan pemerintah daerah.

Ia pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.

"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Upaya Kemenhub

Di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujar Budi Karya Sumadi.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu:

- menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 atau 0 persen terhadap Jasa Pendaratan

- Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022

- Meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.