Sukses

Lawan Baja Impor Ilegal, Erick Thohir Restui Krakatau Steel Rights Issue

Erick Thohir juga menyampaikan bahwa Krakatau Steel menggandeng Posco untuk memperbaiki industri baja nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir merestui PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakuka aksi korporasi Rights Issue. Tujuan Krakatau Steel untuk melepas saham kembali ini guna membangun industri baja dalam negeri.

Menurut temuannya, industri baja kini tengah dihadapkan dengan tantangan. Salah satunya adanya impor baja ilegal. Praktik ini dinilai sangat merugikan Krakatau Steel.

Maka, penambahan modal melalui skema right issue menjadi salah satu jalan yang dipilih Erick Thohir. Harapannya, mampu memperkyat ekosistem industri baja nasional.

"Artinya, ini baja impor ada yang resmi dan ada yang selundupan, ini kan akhirnya enggak bagus buat membangun industri kita, itu kenapa kita di Krakatau Steel kita restrukturisasi, yang delapan tahun berturut turut rugi sekarang sudah untung Rp 800 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/8/2022).

Di samping itu, Erick juga membidik adanya investasi baru, meski ia tak mengungkap besaran nilainya. Dengan begitu, Krakatau Steel memerlukan modal tersebut. Sehingga investasi baru nantinya tak sebatas pengadaan proyek yang merugikan.

"Ini yang saya enggak suka, selalu direksi-direksi BUMN, saya enggak bilang yang sekarang, yang sebelum-sebelumnya bikin proyek yang enggak jelas, akhirnya banyak yang mangkrak," tegasnya.

Tak berhenti di situ, Erick menyampaikan Krakatau Steel pun menggandeng Posco dalam memperbaiki industri baja nasional. Posco nantinya fokus pada lempengan mobil untuk kendaraan baterai listrik.

Erick menilai fokus ini merupakan bagian dari ekosistem kendaraan listrik yang mana Hyundai membuat mobil, LG untuk baterai, maka Krakatau Steel dan Posco bikin lempengan mobilnya.

"Ini ekosistem yang tadinya kalau enggak ada barang ini ya impor, itu proyek 3,2 miliar dolar AS atau Rp 50 triliun lebih, 50:50, ini yang kita dorong," ucap Erick Thohir.

Untuk diketahui, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menjual saham jenis saham dalam pertepel dengan metode privatisasi Right Issue yang akan digunakan untuk pembayaran utang. Selain itu untuk pengembangan usaha perusahaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Investasi Posco

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut perusahaan asal Korea Selatan, Posco berencana menyuntikkan investasi USD 3,5miliar atau Rp 52,2 triliun. Tujuannya untuk pengembangan industri baja dalam negeri.

Hal ini disampaikan Erick saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Investasi RI/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, dan CEO Posco Kim Hag Dong di Seoul, Korsel, Kamis (28/7/2022) waktu setempat.

Erick menilai rencana investasi dari Posco akan semakin memperkuat visi PT Krakatau Posco --perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel dan Posco-- menjadi pemain baja terbesar di Asia Tenggara.

"Sesuai arahan Presiden dalam mengurangi impor bahan baku, hari ini penandatanganan MoU kerja sama strategis antara Krakatau Steel dan Posco di bidang industri baja, disaksikan Pak Presiden. Tentu MoU menjadi satu langkah nyata BUMN dalam mendukung penguatan ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia," ujarnya, mengutip keterangan resmi, Jumat (29/7/2022).

Nilai investasi itu akan terwujud dalam bentuk peningkatan kapasitas produksi baja otomotif untuk industri kendaraan listrik hingga proyek Ibu Kota Nusantara. Erick menyebut kerja sama ini juga kian memperkokoh ekosistem baja nasional yang terintegrasi.

"Posco tahu kita punya sumber daya alam besar untuk pengembangan industri kendaraan listrik, belum lagi market kita yang juga besar. Indonesia dilihat punya potensi besar menjadi pemain global dalam industri ini," ujar Erick.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Rights Issue 5 BUMN Bukan Utang

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aksi korporasi yang dilakukan perusahan pelat merah bukan sebagai utang. Namun, tujuannya untuk menjaga permodalan dari perusahaan.

Informasi, ada 5 BUMN yang akan melakkan aksi korporasi right issue. Diantaranya, PT Bank Tabungan Negara (BBTN), PT Krakatau Steel (KRAS), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Garuda Indonesia (GIAA), PT Krakatau Steel (KRAS), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

"Jangan dibilang utang lagi, yang namanya aksi korporasi kan macam-macam, apakah menambah modal dari peran pemerintah, penambahan modal dari aksi korporasi pasar, kemitraan strategis, dan lain-lain," ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Erick mengaku tak sembarang memberikan lampu hijau bagi BUMN untuk melakukan rights issue. Namun, penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.

 

4 dari 4 halaman

Program BTN

Contohnya, BTN yang fokus menyediakan hunian bagi masyarakat, termasuk generasi muda yang kini menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Menurutnya, BUMN harus memberikan jalan keluar atas kesulitan generasi muda dalam mendapatkan hunian

"Mesti ada solusi dong, masa yang kaya-kaya aja dapet rumah, generasi baru kita tidak bisa beli rumah. Makanya kita punya program yang namanya Rumah Milenial di mana kerja sama BTN dan KAI," lanjutnya.

Erick menerangkan rumah milenial yang berlokasi di sebelah stasiun kereta api menerapkan sistem subsidi silang. Dengan perbedaan terletak pada kualitas interior seperti jenis dan model toilet hingga plafon.

"Kita sudah lakukan empat proyek yang jadi, kita ingin harus lebih dorong lebih banyak lagi karena kebutuhan rumah hampir satu juta lebih kalau tidak salah. Berarti permodalan harus kuat, tapi bisnis dan masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tapi sunset industri," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.