Sukses

Erick Thohir Sebut Kenaikan Pertalite Tunggu Keputusan 3 Menteri

Pemerintah memberikan subsidi energi dan kompensasi pada 2023. Namun, nilai kucuran anggaran subsidi dan kompensasi BBM, listrik, LPG dan lainnya disiapkan Rp 336,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir belum mengungkap rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis Pertalite. Ia menyebut, itu ditentukan kemudian atas kesepakatan tiga kementerian.

"Statement-nya belum tahu, masalah subsidi BBM (energi) an Rp 502 triliun, itu ada gas, BBM, dan lain-lain," kata dia kepada wartawan di kompleks DPR RI, Selasa (16/8/2022).

Kementerian yang dimaksudnya adalah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Baru kemudian Pertamina mendapatkan penugasan dari pemerintah terkait harga BBM.

"Terus apakah rencananya pengurangan subsidi, itu juga kan masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu. Kalau putusan ada, baru ada penugasan di Pertamina," terang Erick Thohir.

Sementara itu, ia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan keputusan mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi dan penugasan.

"Jadi sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja. Tapi artinya pengurangan subsidi," ujar dia.

Tunggu Penugasan

Ketika ditanya mengenai kebutuhan Pertamina terhadap kenaikan harga BBM, Erick belum mau mengungkapnya. Ia masih berpegang pada penugasan dari pemerintah.

"Kembali, kebijakannya ada di pemerintah, Pertamina kan hanya ditugaskan, kalaupun terjadi, hanya pengurangan subsidi," ujarnya.

Dari sisi alokasi untuk subsidi energi, Erick menuturkan, ada pengurangan dari Rp 502 triliun menjadi Rp 336,7 triliun. Hanya saja, ia tetap berpegang pada kondisi yang akan mempengaruhi kedepannya.

"Kalau tadi angkanya dari Rp 502 triliun jadi Rp 300-berapa triliun (Rp 336,7 triliun), cuma black and white-nya bagaimana belum jelas, kita hanya mendapatkan penugasan, pembangunan jalan tol Sumatera misalnya," tuturnya.

Pemerintah masih memberikan subsidi energi dan kompensasi pada 2023. Namun, nilai kucuran anggaran subsidi dan kompensasi BBM, listrik, LPG dan lainnya disiapkan sebesar Rp 336,7 triliun.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Turunnya Harga Minyak Internasional

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika turunnya anggaran subsidi energi karena keyakinan jika harga minyak akan lebih rendah di kisaran USD 90 per barel dari posisi saat ini.

"Subsidi yang mencapai Rp 502 triliun ini yang terutama subsidi energi dan kompensasi yang ada di atas tahun depan anggarannya adalah Rp 336,7 triliun," jelas dia saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Selain harga minyak dunia yang lebih rendah, nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS juga diperkirakan akan lebih baik dibandingkan situasi yang sekarang ini.

Kendati anggaran subsidi turun, Sri Mulyani menilai sejatinya pemberian subsidi masih besar. "Dari sisi Absolut subsidi itu masih sangat tebal," ujar dia.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Langkah Pengendalian

Dia pun meminta agar tetap ada langkah pengendalian konsumsi BBM pertalite maupun solar agar anggaran subsidi tidak jebol.

"Kita berharap dari KL juta KL untuk pertalite untuk solar, elpiji itu tetap di kendalikan karena kalau tidak pasti akan melewati bahkan yang Rp 502,4 triliun bisa terlewati apabila volume subsidi tidak terkontrol.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani mengatakan jika subsidi dan kompensasi 2023 diarahkan untuk stabilisasi harga dan menjaga daya beli serta mendukung UMKM. Sri Mulyani membuktikan dengan adanya pemberian subsidi ini menggambarkan APBN merupakan shock absorber.

"Kita tetap memberikan bantalan subsidi dan bantalan sosial tadi yang sangat tinggi yang semuanya menggambarkan bahwa APBN masih menyiapkan diri kalau terjadi syok yang masih berjalan pada tahun depan," Sri Mulyani menandaskan

 

4 dari 4 halaman

Jika Harga Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Bantalan Bansos

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menggodok rencana penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Sebagai kompensasi, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagai masyarakat yang terdampak.

"Tentu apabila ada penyesuaian (harga Pertalite) kita sedang mengkalkulasi juga kebutuhan terkait kompensasi dalalm berbagai program yang sedang berjalan. Artinya (kompensasi) dikaitkan dengan program yang berjalan ada pelindungan sosial," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Pengucuran bansos diperlukan untuk tetap mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus menjaga tren pemulihan ekonomi nasional jika memang harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar diputuskan untuk naik. 

"Ini seperti yang kita lakukan pada saat penanganan Covid-19," jelasnya.

Meski begitu, Airlangga belum bersedia mengungkap besaran dana bantuan sosial yang akan diterima masyarakat jika harga Pertalite dan Solar mengalami kenaikan.

Terkait dengan penerapan kebijakan penyesuaian tarif Pertalite, Airlangga mengaku masih dalam proses kajian di internal pemerintah. Terutama dengan mempertimbangkan dampak inflasi yang akan ditimbulkan.

"Terkait dengan bbm tentu pemerintah saat sekarang dalam status kmelakukan review akibat dari kenaikan harga bbm, baik dari segi volume maupun kebijakan selanjutnya. Dari kajian tersebut pemerintah memperhitungkan potensi kenaikan inflasi dan juga terkait efek terhadap PDB," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.