Sukses

Survei BI: Harga Properti Residensial Naik

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan hasil Survei Harga Properti Residensial terbaru. Simak selengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan hasil Survei Harga Properti Residensial terbaru. Survei itu mengungkapkan, harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat terbatas pada triwulan II 2022.

Dilansir dari laman resmi BI, Selasa (16/8/2022) Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2022 tercatat meningkat sebesar 1,72 persen (yoy), relatif terbatas dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,77 persen (yoy).

Kemudian pada triwulan III 2022, pertumbuhan harga properti residensial primer diprakirakan kembali meningkat terbatas sebesar 1,53 persen (yoy).

Dari sisi penjualan, hasil survei triwulan II 2022 mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat.

Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang tumbuh positif sebesar 15,23 persen (yoy) pada triwulan II 2022, setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 10,11 persen (yoy).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial.

Pada triwulan II 2022, sebesar 64,82 oersen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara itu dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,97 persen dari total pembiayaan.

Pertumbuhan total nilai kredit KPR dan KPA secara tahunan di triwulan II tercatat melambat 7,07 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan 10,61 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Penyaluran KPR dan KPA secara triwulanan juga terpantau tumbuh negatif sebesar -0,62 persen (qtq), terkontraksi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 2,20 persen (qtq). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Properti Jadi Investasi Aman dari Inflasi, Benarkah?

Sebagian besar kita merasa khawatir ketika terjadi inflasi yang sering menimbulkan gejolak di masyarakat seiring dengan naiknya harga bahan pokok dan harga barang secara bertahap. Sejak April 2022, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) level premium sekitar 10-20 persen.

Tingginya inflasi membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluarannya karena harga barang dan jasa yang semakin tinggi. Tak hanya itu, inflasi juga memaksa mereka jauh lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Tetapi, investasi tetap harus dilakukan segera karena kenaikan harga aset akan mengalahkan kenaikan penghasilan dalamd jangka panjang.

Dari banyak jenis investasi, properti hunian merupakan salah satu investasi yang harus dimiliki karena papan adalah bagian dari kebutuhan pokok dan semua orang butuh hunian. Walaupun nilainya tinggi, namun jika tepat dalam memilih, maka investasi propertI hunian selain menguntungkan di masa depan, juga dapat meningkatkan kualitas hidup saat ini.

General Manager Bintaro Jaya High Rise, Arum Prasasti bependapat, kaum urban yang bekerja di Jakarta dapat menghabiskan 30 persen dari pendapatan mereka untuk transportasi, terutama kendaraan pribadi. Selain biaya bensin yang tak menentu harganya, biaya jalan tol, parkir, pemeliharaan kendaraan, bahkan Depresiasi nilai kendaraan menjadi biaya yang tidak sedikit harus ditanggung.

"Namun, jika mereka tinggal di kawasan yang nyaman dan mudah menjangkau transportasi publik, fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan sehari-hari, maka biaya-biaya perjalanan tersebut dapat dikurangi sangat signifikan. Alih-alih, mereka dapat memanfaatkan penghematan tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup, seperti menyekolahkan anak di sekolah yang lebih baik, menggunakan fasilitas kesehatan yang lebih berkualitas, dan mengkonsumsi nutrisi yang lebih bergizi untuk keluarga,” ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Semua pemikiran inilah yang mendasari PT Jaya Real Properti, Tbk., pengembang kota mandiri terdepan di Selatan Jakarta Bintaro Jaya, untuk mewujudkan sebuah kawasan mixed-use yang terintegrasi dengan transportasi publik dan memiliki fasilitas lengkap yang akan meningkatkan kualitas hidup penghuninya, sekaligus meningkatkan nilai strategis kawasan dengan pembangunan yang terus menerus kedepannya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

BI Sampaikan Rencana Anggaran Tahunan 2023 kepada DPR-RI

Bank Indonesia (BI) pada Selasa hari ini (16/8) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Tahun 2023 kepada DPR-RI di Jakarta.

Penyampaian ATBI merupakan perwujudan komitmen Bank Indonesia untuk senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang baik yakni transparansi dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bank sentral sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009.

BI menjelaskan, rencana ATBI menggambarkan rencana penerimaan dan pengeluaran untuk periode 1 (satu) tahun dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas utama Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta dalam mengelola kegiatan operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas utama tersebut.

Rencana ATBI Tahun 2023 yang disampaikan kepada DPR-RI meliputi laporan pelaksanaan tugas Bank Indonesia sampai dengan Semester I 2022, evaluasi pelaksanaan ATBI tahun 2022, arah kebijakan Bank Indonesia tahun 2023, dan rencana ATBI Tahun 2023.

Dengan kondisi perekonomian domestik yang menghadapi meningkatnya risiko stagflasi di sejumlah negara, serta tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia.

Selain itu, BI juga mengarahkan seluruh instrumen bauran kebijakan serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

BI juga memperkuat koordinasi moneter-fiskal termasuk dengan berkontribusi dalam pembiayaan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.