Sukses

Mendominasi, BTN Salurkan KPR Subsidi ke 658 Ribu Rumah MBR

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) masih mendominasi program pembiayaan subsidi berbasis fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) masih mendominasi program pembiayaan subsidi berbasis fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Padahal ada 39 bank yang ikut serta dalam program subsidi untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.

Sayangnya sebagian besar bank tersebut masih enggan untuk berkontribusi maksimal dalam pembiayaan subsidi dan tidak mencapai kuota yang ditetapkan. Alhasil, portfolio BTN dalam pembiayaan FLPP jauh lebih besar dibandingkan dengan akumulasi dari 38 bank lainnya.

Fakta tentang kontribusi dan keberpihakan BTN dalam menyalurkan FLPP ini terungkap dalam riset Rumah Untuk Semua: Problematika Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yang diluncurkan Katadata Insight Center, Senin (15/8/2022).

Riset tersebut menjabarkan bahwa sejak 2010 hingga April 2022, BTN telah menyalurkan pembiayaan FLPP kepada lebih dari 658 ribu rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BTN mendominasi hingga 58,4 persen dalam program subsidi yang dimaksudkan agar masyarakat bawah bisa memiliki rumah layak

Sementara itu, di tempat kedua, ada Bank Negara Indonesia (BNI) dengan 60.755 rumah, kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) 49.402, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar 24.932 unit rumah. Padahal dibandingkan BNI, BSI, dan BRI, BTN tergolong lebih kecil dalam hal permodalan.

“Pencapaian ini karena BTN memiliki rekam jejak panjang dalam menjalankan mandat penyalur KPR, yaitu sejak tahun 1976. Selain itu, BTN memiliki komitmen tinggi dan keberpihakan nyata dalam membantu pemerintah mewujudkan program Sejuta Rumah Rakyat. Peran sentral BTN menjadi kunci keberhasilan penyaluran FLPP,” tulis Riset Katadata Insight Center.

Menurut riset ini, penyaluran KPR Subsidi memang memiliki karakteristik khusus dan berbeda dibandingkan dengan penyaluran KPR Non Subsidi. Salah satunya adalah mengenai suku bunga. Untuk KPR Subsidi ditetapkan sebesar 5 persen di sepanjang masa jangka waktu kredit, bahkan hingga 20 tahun.

Sedangkan untuk KPR Non Subsidi bank memiliki kebebasan mengatur suku bunga sesuai dengan keadaan pasar. Sebelum adanya Pandemi Covid 19, bahkan bank-bank BUMN dapat menetapkan suku bunga KPR Non Subsidi hingga 10 persen, dua kali lipat dibandingkan suku bunga untuk KPR Subsidi.

“Ditambah lagi risiko gagal bayar MBR lebih besar dibandingkan dengan debitur non MBR. Sehingga keberhasilan penyaluran KPR Subsidi sangat membutuhkan komitmen dari perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah,” kata panelis Katadata Mulia Amri dalam webinar Rumah untuk Semua: Mencari Solusi Masyarakat Merdeka Punya Rumah yang diselenggarakan Katadata, Senin (15/8/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Penyalur FLPP

Sejak 2010 sebenarnya pemerintah telah menambah bank penyalur pembiayaan FLPP untuk untuk menambah cakupan penerima KPR Subsidi. Masing-masing bank juga mendapatkan kuota.

Namun, sejak 2015 hingga 2021 ada belasan hingga puluhan bank yang tidak memenuhi kuota yang ditetapkan bersama. Secara rata-rata sebanyak 58 persen bank yang menjalin Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan Kementerian PUPR untuk penyaluran FLPP tidak memenuhi kuota yang telah diberikan.

“Amat disayangkan jika dana yang telah dialokasikan oleh pemerintah untuk membantu pembiayaan bagi MBR tidak tersalurkan. Oleh karena itu, dengan komitmen, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki BTN, dana atau kuota yang tidak disalurkan oleh bank lain dilimpahkan ke BTN,” tulis riset tersebut.

Sebagai contoh, pada 2021 BTN berhasil menyalurkan dana FLPP untuk 96.453 unit rumah, padahal kuota yang dimiliki hanya sebesar 87.000 unit. Artinya, BTN menyodorkan punggung bagi bank lain yang gagal merealisasikan target FLPP.

Dalam riset yang sama, Junaidi Abdillah, Ketua Umum Dewan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), mengatakan BTN satu-satunya bank yang yang memahami kebutuhan pengembang dan MBR.

“Satu-satunya bank yang memberikan kredit pemilikan lahan dan konstruksi hanya BTN. Nyaris tidak ada bank lain yang memberikan kredit untuk penyediaan hunian MBR,” ujarnya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Pengembang Level UMKM

Dia menjabarkan pengembang hunian MBR itu biasanya pengembang level UMKM. Setelah diberikan kredit pemilikan lahan dan konstruksi oleh BTN, mereka bisa naik kelas.

“BTN berani karena sudah paham pengembang dan MBR. Bank lain belum melakukan itu karena belum paham. Kita butuh bank yang fokus di perumahan, yang memahami kebutuhan MBR dan rumah subsidi,” ujar Junaidi.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah yang juga menjadi panelis diskusi menjelaskan kolaborasi dengan perbankan sangat penting dalam mendukung kepemilikan rumah bagi MBR.

Untuk terus mendukung Program Satu Juta Rumah, salah satu solusinya adalah memperkuat posisi BTN sebagai bank spesialis KPR dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui skema penerbitan saham baru (rights issue). Dengan penerbitan right issue tersebut, BTN akan memiliki kemampuan lebih besar untuk meningkatkan pembiayaan ke segmen MBR.

Tanpa PMN, penyaluran KPR dalam waktu lima tahun ke depan hanya sebesar 807 ribu unit atau 160 ribu unit per tahun. Jika memperhitungkan PMN, maka BTN mampu menyalurkan pembiayaan untuk 1,5 juta unit rumah dalam kurun waktu yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.