Sukses

Tiket Garuda Indonesia Bakal Naik, Jika Harga Avtur Melonjak

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan pihaknya tidak ragu dalam menentukan tarif tiket pesawat

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan pihaknya tidak ragu dalam menentukan tarif tiket pesawat. Menyusul Kementerian Perhubungan yang telah merestui penyeusian tarif pasca kenaikan harga avtur.

Irfan menyebut pihaknya masih memantau fluktuasi harga bahan bakar. Misalnya, jika harga avtur naik, kemungkinan Garuda Indonesia akan menaikkan harga, begitupun sebaliknya.

“Kita tidak ragu-ragu, kita paling yakin kalau butuh naik, kita naikan,” ujar Irfan usai RUPS Garuda Indonesia 2022 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, ditulis Minggi (14/8/2022).

Saperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal ini sesuai dengan penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Ia mengaku saat ini masih memantau harga avtur lebih dulu, untuk menentukan besaran kenaikan harga. Namun, kemungkinannya tak hanya naik, tapi juga harga tiket malah bisa turun.

"Sekarang kita lagi review karena kelihatannya harga avtur turun, kan gak fair dong harga avtur turun, Garuda menaikan (tarif)," kata dia.

Kendati begitu, Irfan mengapresiasi langkah pemerintah yang merespons dengan mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif. "Tentu kta berterima kasih sekali kepada Menhub, tapi kita juga berpihak ke penumpang," ujarnya.

Untuk diketahui, Kemenhub telah melakukan dua kali kebijakan fuel surcharge. Awal tahun ini, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga sebesar 10 persen diatas tarif batas atas (TBA). Kali ini, pemerintah membolehkan maskapai tentukan tarif 15 persen dari TBA.

“Sebelum peraturan ini kan sudah dapat izin naik 10 persen yang berlaku tiga bulan untuk direviu lagi, sekarang Kemenhub menaikan lagi menjadi 15 persen berarti naik lima persen dari (peraturan) sebelumnya,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diikuti Maskapai Lain

Terpisah, Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo menyikapi positif langkah Garuda Indonesia. Ia menyarankan maskapai penerbangan lainnya juga melakukan ha serupa.

Sebab, jika melihat perkembangan global, harga avtur sebenarnya masih fluktuatif. Di mana tren tidak hanya naik, namun terkadang turun. Seperti pada bulan ini harga avtur turun jika dibandingan dengan bulan-bulan sebelumnya.

“Dari data yang ada harga Avtur pas bulan Juli rata-rata Rp18.431/liter sedangkan di Agustus ini rata-rata Rp. 15.5740/liter. Harga inikan turun, lalu kenapa para operator lainnya mulai menaikan tarifnya. Seharusnya demi menjaga daya beli masyarakat yang mulai tumbuh kenaikan harga tiket harus disikapi dengan cermat dan bijak,” bebernya.

 

3 dari 4 halaman

Hitung Biaya Operasi

Gatot menyarankan ketimbang pemerintah memberikan biaya tambahan (surcharge) kepada maskapai, sebaiknya Pemerintah menghitung ulang biaya operasi atau Total Operating Cost (TOC) masing-masing pesawat dengan menggunakan kondisi saat ini.

Termasuk melihat rata-rata load factornya. Selanjutnya bisa dibuat formulasi baru terkait tarif penerbangan disesuaikan dengan TOC dan rata-rata load factor saat ini.

“Kalau sudah dilakukan dan disetujui oleh maskapai, tidak diperlukan lagi fuel surcharge karena tarifnya sudah baru. Jika ada yang melanggar, ya seharusnya ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.

 

4 dari 4 halaman

Lebih Jeli

Di masa pemulihan saat ini, Gatot juga mengingatkan Pemerintah lebih jeli dalam memperhatikan para operator penerbangan. Hal ini disebut sebagai upaya mengantisipasi ada maskapai yang menguasai pasar dan mengontrol harga.

“Sebenarnya sebelum pandemi sampai dengan setelah pandemi ini kondisi keuangan maskapai sudah terjun bebas. Jadi saat sekarang di mana jumlah penumpang naik tajam, maskapai mencoba untuk memperbaiki kondisi keuangan dengan memakai tarif batas atas," paparnya.

"Karena itu diperlukan perhatian dari pemerintah agar bisa mengatur, mengawasi dan mengendalikan, termasuk dalam bisnis penerbangan,” tutup Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.